Pemda Halbar Diduga Tak Bayar Hutang BBM Rp 200 Juta, Mobil Sampah DLH Ditahan Warga

  • Whatsapp
Halmahera Barat
Mobil pengangkut sampah milik DLH Halbar yang tahan warga Desa Gamlano Kecamatan Jailolo

JAILOLO,HR—Mobil pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Kabupaten Halmahera Barat dengan nomor polisi DB 8602 LI, ditahan warga Desa Gamlamo Kecamatan Jailolo. Penyebabnya, Pemda Halbar Diduga belum membayar hutang Bahan Bakar Minyak (BBM) selama 6 bulan sebesar Rp  200.000.000.

Menurut Habiba Hi. Muhamad warga Desa Gamlamo Kecamatan Jailolo, pihaknya terpaksa menahan mobil pengangkut sampah ini akibat dari Pemda Halbar belum membayar hutang BBM kepadanya. Kata Habiba, berbeda di pemerintahan James Uang sangat sulit mengurusi pencairan pembayar hutang karena berbagai alasan. Tidak sama dengan pemerintahan Danny Missy.

“Kalau di pemerinatah Danny Missy pencairannya setiap bulan dan sangat lancar. Tapi sekarang di pemerintahan James Uang sangat susah pencairannya bahkan sampe 6 bulan tunggakan hutang ini pemda belum membayar,”kesal Habiba warga Gamlamo kepada halmaheraraya id, Kamis (8/09/2022).

Lanjut Habiba, sekarang ini dirinya baru menahan satu mobil sampah, mungkin satu dua hari kedepan akan menahan mobil dan kaisar pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan dan perumahan apabila Pemda tidak membayar hutang.

“Satu dua hari kedepan saya akan menahan mobil dan kaisar milik DLH lagi. Dan mobil yang saya tahan sekarang ini tidak akan kembalikan salama Pemda tidak membayar hutang ke saya sebesar Rp 200 juta, dan saya tidak mau pembayaran dicicil,”tegas Habiba.

Lanjut Udin suami dari Habuba Hi. Muhamad, ia mengatakan bahwa menyediakan BBM untuk mobil dan kaisar pengangkut sampah bukan keinginnya sendiri. Akan tetapi ditawarkan oleh DLH dan Perumahan agar menangani BBM. Dan sesuai kesepakatan bersama bahwa cara pembayarannya setiap bulan berjalan.

“Kami tangani BBM mobil dan kaisar milik DLH dan Perumahan untuk pengangkut sampah ada kesepakatan bersama. Bahwa pembayaran setiap bulan berjalan. Tetapi sekarang sudah 6 bulan pemda belum bayar. Baru pengurusannya sangat sulut dan banyak janji-janji. Maka saya tahan mobil sampah ini agar pemda segera bayar hutang. Tapi kalau satu dua hari kedepan pemda tidak bayar hutang sebesar Rp 200 Juta. Maka saya akan tahan semua mobil maupun kaisar pengangkut sampah milik DLH,”ancam Udin.

Sementara Pemda Halbar terkait hutang BBM yang belum dibayar kepada warga Desa Gamlano Kecamatan Jailolo  belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini dipublish.(MS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *