Pemda Halmahera Utara Gelar Konsultasi Publik Renwal RKPD 2026

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Halmahera Utara menggelar Konsultasi Publik, Rencana Awal (Renwal) Rencana Kerja Perintah Daerah (RKPD) kabupaten Halmahera Utara tahun 2026. Acara ini berlangsung di aula Hotel Grand Land, Rabu (12/02/2025). Kegiatan di buka oleh Asisten II Bidang Pembangunan Umum. dr, Devie Bicoli, M. Si.
Ketua Panitia, Stany Diana Hangewa dalam lapornnya menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang
dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan
sebelum perumusan rancangan akhir RKPD.
“Hal ini berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.” ujarnya.
Forum hari ini, kata Stany dilaksanakan untuk mendapatkan masukan penting
terhadap Rancangan Awal RKPD yang lebih menitikberatkan pada aspek teknokratis, sehingga forum konsultasi dilaksanakan secara terbatas dengan mengundang para pemangku kepentingan utama yang terdiri dari unsur-unsur yang mewakili pembahasan prioritas dan sasaran pembangunan Tahun rencana 2026.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Sementara itu, Asisten II Bidang Pembangunan Umum. dr, Devie Bicoli, M. Si mengatakan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017, maka Pemerintah Daerah wajib menyusun rencana pembangunan daerah tahunan yang dikenal dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD. Dalam tahapan penyusunan RKPD, Pemerintah Daerah diisyaratkan membuka ruang diskusi bagi stakeholder untuk memberikan masukan dan saran dalam merumuskan prioritas pembangunan Tahun 2026 dalam upaya tercapainya visi “ Terwujudnya
Kesejahteraan Masyarakat Halmahera Utara Melalui Pembangunan Berkelanjutan dengan inovasi dan investasi dalam kebersamaan yang berkeadilan”, salah satunya melalui forum konsultasi publik.
” Forum ini juga merupakan media pembentukan komitmen pemerintah daerah yang transparan dan juga akuntabel dalam proses perencanaan pembangunan serta memastikan bahwa program-program yang akan dijalankan di Tahun 2026 benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat serta dapat menjawab permasalahan dan isu strategis daerah.” jelasnya.
Pada kesempatan ini, ia ingin menyampaikan pencapaian kinerja indikator makro pembangunan pemerintah daerah menjelang akhir Tahun 2024 yaitu diantaranya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 69,78 di Tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 69,05. Rata-rata lama sekolah meningkat menjadi 8,67 dari tahun sebelumnyasebesar 8,65. Harapan lama sekolah meningkat menjadi 13,69 dibandingkan dengan Tahun sebelumnya sebesar 13.68. Kemudian umur harapan hidup meningkat menjadi 70.35 dari tahun sebelumnya sebesar 70.11. Kemampuan daya beli masyarakat meningkat menjadi 8,60 juta dari tahun sebelumnya sebesar 8,15 juta. Selanjutnya tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 6,20 dari tahun sebelumnya sebesar 6,53. Selain itu masih terdapat indikator pembangunan daerah yang belum tercapai, seperti angka kemiskinan.
” Oleh karena itu kami berharap seiring dengan tahapan penyusunan ranwal RKPD Tahun 2026, bahwa perumusanusulan, program , kegiatan dan sub kegiatan, pokok- pokok pikiran DPRD, serta usulan masyarkat melalui musrenbang yang akan dan difokuskan untuk menyelesaikan target- target kinerja yang belum selesai melalui prioritas pembangunan daerah.” tandasnya.
Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur Forkopimda, pimpinan dan para Ketua Komisi DPRD Halmahera Utara, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, perwakilan perguruan tinggi, organisasi wanita, organisasi profesi, organisasi kepemudaan, organisasi olahraga, serta perwakilan LSM.
Dalam forum ini, beberapa narasumber utama turut menyampaikan materi yakni Kepala Bappeda Halmahera Utara, Hernefer F. Tjandua, AP, MH Materi “Menuju Masyarakat Halut yang Sejahtera : Utopia atau Distopia; suatu diskursus dalam RKPD Tahun 2026, oleh Jubhar Ch. Mangimbulude, B.Sc, M.Sc, Ph.D.
Sebagai hasil akhir dari forum ini, peserta menyepakati beberapa poin penting yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.