TOBELO, HR — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara menghibahkan sebidang tanah kepada Badan Pengawas Pemilu RI guna dibangun kantor Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara. Hibah
tanah ini langsung diberikan oleh Bupati Halmahera Utara, Dr Piet Hein Babua kepada Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris, S E, Jumat (20/06/2025) ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) bertempat ruang Rapat Kantor Bupati Halmahera Utara.
Turut Hadir pada penyerahan tanah tersebut sekertaris daerah, Erasmus Yosep Papilaya, Kepala Inspektorat Halmahera Utara, Tonnny Kapuw, Kadis Perkim Halmahera Utara, Rusli M Taher Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halmahera Utara, Jenfanher Lahi dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Halmahera Utara.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris memberikan apresiasi kepada Pemda Halmahera Utara atas adanya pemberian hibah lahan untuk pembangunan kantor Bawaslu Halmahera Utara, ” Lokasinya lahan dikawasan pemerintahan, dekat Gedung Olah Raga (GOR), ” katanya.
” Bawaslu Halmahera Utara mengucapkan terimakasih kepada Pemda Halmahera Utara dengan hibah tanah itu, mudah-mudahan secepatnya bisa dibangun kantor,” tandasnya (*)