Pemda Halmahera Utara Ikut Zoom Meeting Bersama Kemendagri Bahas DBH

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) RI, menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) secara virtual melalui zoom meeting terkait Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten Halmahera Utara. dilantai I kantor Kemendagri RI Jakarta. Kamis (03/04/2024)

Tampak hadir, Plh Dirjen Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan dan Plh Dirjen Polpum Tongap Simangunsong, Plt Sekprov Maluku Utara, Salmin Janidi, Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria, Wakil ketua DPRD Halmahera Utara, Inggrid Paparang, Kepala Kesbangpol Halmahera Utara, Anwar Kabalmay.

Sementara hadir dalam kegiatan secara virtual tersebut, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong, wakil ketua DPRD Halmahera Utara, Samsul Bahri Umar, Sekda Halmahera Utara, Erasmus, J Papilaya, ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara, Sahril Hi Rauf, para asisten dan staf ahli bupati serta Kepala BKAD Halmahera Utara, Mahmud Lasidji, Kadis Kominfo Halmahera Utara, Rymond Betawi, di ruang rapat Sekda Halmahera Utara.

Hadir secara virtual tersebut, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong, wakil ketua DPRD Halmahera Utara, Samsul Bahri Umar, Sekda Halmahera Utara, Erasmus, J Papilaya,

Usai rapat, Sekda Halmahera Utara, Erasmus J Papilaya mengatakan pihaknya menyampaikan keluhan terkait dengan tunggakan DBH kabupaten Halmahera Utara dari tahun 2022 hingga 2024 belum di selesaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, sekitar Rp 74 milyar.

” Jadi penjelasan dari Pak Sekda Provinsi Maluku Utara, selesai lebaran akan di bayar Rp 4 milyar duluan,” katanya.

Sekda bilang kondisi keuangan Pemda Halmahera Utara sementara ini belum stabil sehingga Pemda sangat berharap dari DBH untuk membayar berbagai kegiatan termasuk pembiayaan dan Pilkada,” Kami berharap Pemprov dapat menyelesaikan tunggakan DBH, jika belum semuanya minimal  hingga triwulan IV tahun 2023, berkisar Rp 53 milyar,” ujarnya.

Terpisah Kaban Kesbangpol Halmahera Utara, Anwar Kabalmay menegaskan Pemprov Maluku Utara menyelesaikan tunggakan DBH, sebab jika tidak maka Pilkada serentak di kabupaten Halmahera Utara terancam tidak dapat dilaksanakan,” Karena itu, Kami mintakan agar DBH yang menjadi hak dari kabupaten Halmahera Utara segera di lunasi, Pilkada bisa dilaksanakan terpergantung dengan penyelesaian tunggakan DBH,” tegasnya (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *