Pemda Halmahera Utara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Bupati Halmahera Utara, Ir. Frans Manery menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah, (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, (APBD) tahun 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara.

 

Penyampaian tersebut melalui rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD setempat. Kamis, (04 /07/ 2024), di pimpin oleh Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gihanua Kitong

 

Rapat paripurna ini selain dihadiri Bupati Halmahera Utara, Ir. Frans Manery, juga Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait.SE, Kapolres Halmahera Utara AKBP. Moh. Zulfikar Iskandar, S.I.K, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Muhammad Ahsan Thamrin, S.H,M.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tobelo.Ferdinal SH. Mh. Para anggota DPRD Halmahera Utara

 

Kemudian, Sekda Halmahera Utara Drs. E.J.Papilaya, Para Asisten Setda Halut, Staf Ahli Bupati dan pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.

 

Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gehenua Kitong mengatakan bahwa penyampaian Ranpenda Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 merupakan amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal Pasal 320 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtiar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Pihaknya juga menyampaikan, dengan berakhirnya proses audit dan pemberian opini oleh BPK RI, dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kali berturut-turut, maka Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023 dapat diajukan ke DPRD untuk dilakukan dan hasilnya sudah tergambar pada dokumen secara garis besar perbandingan antara besaran anggaran dan besaran realisasi yang telah dicapai selama satu tahun anggaran.

” Untuk mendapatkan informasi posisi pendapatan dan beban operasional serta posisi aset dan perkembangan ekuitas dan lainnya dapat dilihat pada laporan keuangan yang tersaji.” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Ir.Frans Manery dalam pidatonya menyampaikan, secara keseluruhan pendapatan daerah, Halmahera Utara mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah yang ditetapkan target sebesar Rp1.347.824.629.560,87 terealisasi sebesar Rp1.023.446.267.501,79 atau 75,93 persen.

Pendapatan Asli Daerah tahun anggaran 2023 terbagi atas Pendapatan Asli Daerah dengan total target pendapatan sebesar Rp130.744.850.931,00 dengan realisasi sebesar Rp119.927.834.321,79 dengan presentasi sebesar 91,73 persen.

 

Sedangkan Pendapatan Pajak Daerah dengan target Rp46.058.571.452,00 dengan realisasi sebesar Rp 21.631.324.723,00 dengan persentase sebesar 46,96 persen. Pendapatan retribusi daerah, sebesar Rp 6.615.066.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 2.486.540.470,00 dengan presentase sebesar 37,59 persen. Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp2.000.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.960.644.414,00 dengan presentase sebesar 98,03 persen.

“Lain-lain PAD yang sah dengan target sebesar Rp 76.071,213.479,00 terealisasi sebesar Rp93.849.324.714,79 dengan presentasi sebesar 123,37 persen,” ujar Frans.

Kemudian pendapatan transfer yang terdiri dari pendapatan transfer dengan total target pendapatan sebesar Rp 1.083.771.013.142,87 dengan realisasi sebesar Rp 900.642.433.180,00 atau presentasi sebesar 83,10 persen dengan rincian, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat terdiri dari Dana Perimbangan dengan target sebesar Rp 841.296.893.708,87 realisasi sebesar Rp 710.348.096.197,00 atau presentase sebesar 84,43 persen.

 

Dana Insentif Daerah (DID) dengan target sebesar Rp 5.857.009.000,00 realisasi sebesar Rp 2.928.504.500,00 atau presentase sebesar 50,00 persen, Dana Desa dengan target sebesar Rp 145.038.037.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 150.623.717.000,00 atau 103.85 persen.Pendapatan Transfer Antar Daerah terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak dengan target sebesar Rp 91.579.073.434,00 dengan realisasi sebesar Rp 36.742.115.483,00 atau 40,12 persen.

 

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang terdiri dari Pendapatan Hibah sebesar Rp 133.308.765.487,00 dan terealisasi sebesar Rp 2.876.000.000,00 ata 2.16 persen,” sebutnya.

 

Untuk belanja tahun 2023 sebesar Rp 1.333.051.864.957,00 realisasi

sebesar Rp 1.028.496.326.157,46 dengan presentasi sebesar 77,15 persen belanja operasi tahun 2023 sebesar Rp 898.263.096.259,00 realisasi sebesar Rp 689.688.837.060,88 dengan presentasi sebesar 76,78 peesen. dengan rincian, belanja pegawai sebesar Rp 349.589.951.580,90 dan realisasi Rp 289.377.749.171,86 dengan presentasi sebesar 82,78 persen, belanja barang dan jasa sebesar Rp 508.184.785.773,00 dengan realisasi Rp 402.378.845.857.282,70 presentası 74,55 persen, belanja bunga sebesar Rp 10.200.000.000,00 dengan realisasi Rp 6.129.121.706,32 presentas 60,09 persen, belanja Hibah sebesar Rp 29.571.108.905,10 dengan realisasi Rp 15.237.608.900,00 atau 51,53 persen, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 717.250.000,00 dengan realisasi sebesar Rpb98.500.000,00 atau 13,73 persen.

“Untuk belanja modal alokasi anggaran sebesar Rp 242.250.731.698,00 dengan realisasi sebesar Rp 146.536.159.782,58 atau presentasi 60,49 persen,” cetus Frans.

Belanja modal tersebut dengan rincian belanja modal tanah dengan anggaran sebesar Rp 1.507.000.000,00 realisasi sebesar Rp 0,00 atau 0,00 persen, Rp 80.682.232.789,00 realisasi sebesar Rp 55.625.446.200,00 atau 68,94 persen, belanja modal gedung dan bangunan sebesar belanja modal peralatan dan mesin dengan anggaran sebesar Rp 49.114.205 216,00 dengan realisasi Rp 22.630.387.226,58 atau 46,08 persen.

Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan dengan anggaran sebesar Rp 107.075.585.293,00 dengan realisasi sebesar Rp 65.422.820.256,00 atau 61,10 persen, belanja modal aset tetap lainnya dengan anggaran sebesar

Rp 3.871.708.400,00 dengan realisasi sebesar Rp 2.857.506.100,00 atau 73,80 persen.Untuk belanja tak terduga dialokasikan sebesar Rp 7.500.000.000,00 dengan realisasi Rp 4.217.582.161,00 dengan presentasi sebesar 56,23 persen. Dana transfer bantuan keuangan sebesar Rp 185.038.037.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 188.053.747.153,00 atau 101,63 persen. Transfer bantuan keuangan ke Desa sebesar Rp 185.038.037.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 188.053.747.153,00 dengan presentasi sebesar 101,63 persen.

“Dengan demikian total pendapatan dikurangi beban belanja dan transfer bantuan keuangan maka total defisit pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sebesar minus Rp 5.050.058.655.67. Penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 26.606.545.740,13 dengan realisasi Rp 25.481.454.521,08 atau 95,77 persen serta pengeluaran dan pembiayaan sebesar Rp 41,379.310.344,00, dengan realisasi sebesar Rp 41.379.310.344,00 dengan presentasi sebesar 100 persen Pembiayaan Netto dengan anggaran minus Rp 14.772.764.603,87 realisasi sebesar minus Rp 15.897.855.822,92 dengan presentase minus 17,71 persen. Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SIKPA) sebesar Rp 20.947.914.478,59.” pungkasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.