TOBELO, HR — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, provinsi Maluku Utara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kali secara berturut – turut selama dari tahun 2016 -2023 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Diterima langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Frans Manery didampingi ketua DPRD Halmahera Utara Janlis Gihanua Kitong, dari Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, SE, M.Si. Ak
Kepala Inspektorat kabupaten Halmahera Utara, Tonny Kapauw menjelaskan WTP ini ialah opini satu kabupaten sehingga semua tim terlibat. Keterlibatan tim itu dalam menjalankan saran dan masukan dari BPK sehingga mampu menghasilkan WTP.
“Jadi ini merupakan WTP ke -8 dari tahun 2016, dan tahun ini raih predikat opini WTP atas LKPD tahun 2023,” ungkapnya, saat mendampingi bupati di Auditorium BPK perwakilan Maluku Utara, Rabu (29/5/2024).
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja tim sehingga hasil itu bisa didapatkan karena WTP merupakan hak Preoregatif BPK dalam melakukan penilaian. Dalam penilaian itu, Pemda hanya menyajikan, mengantar ke lapangan, menyiapkan data, dan hasil akhirnya setelah dilakukan penilaian, maka Pemkab Halmahera Utara kembali raih WTP.
“Atas kerja tim itu, bupati mengapresiasi seluruh OPD, perencana, bendahara dan seluruh stakeholder yang telah bekerjasama dalam mengantarkan Pemkab Halmahera Utara kembali meraih WTP” bebernya.
Dikatakannya, meski Pemkab Halmahera Utara berhasil meraih predikat WTP namun ada sejumlah catatan dari BPK,
” Dari catatan BPK, Pemkab Halmahera Utara sudah melakukan perbaikan dan penyelesaian, sebab namanya pemerintahan pastinya ada yang harus diperbaiki dalam tata kelola keuangan,” tukasnya (man).