Pemkab Halteng Klaim Tak Usir Pedagang

  • Whatsapp

WEDA,HR – Pedagang fidy jaya yang masih berjualan diemperan jalan raya dan rencana direkokasi oleh dinas disperindakop yang mendapat tanggapan oleh anggota DPRD kabupaten Halteng Mutiara T.Yasin dibantah oleh kadis perindagkop.

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Halmahera Tengah, Ahmadiarsyah meluruskan kritik yang disampaikan Mutiara T.Yasin terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di lapak bahu jalan depan pasar Fidi Jaya Weda.

Pedagang yang berjualan disitu sebelumnya berjualan di lahan milik Mutiara , namun kemudian mereka diusir sehingga Pemda Halmahera Tengah mengambil kebijakan menampung mereka sementara waktu di lahan yang digunakan saat ini,”ungkap Ahmadiarsyah ,kepada wartawan

lanjut Pak Mat sapaan kadis ,sebelum di pindahkan Pemda Halteng melalui dinas terkait, para pedagang itu menyewa lahan milik dia,(Tiara).

Beriringan waktu berjalan ,para pedangan sudah tidak lagi diperpanjangan sewa lahan dengan alasan mau digunakan,”cetus mantan kadishub.

Jadi kalau hari ini Mutiara menuduh Pemda mengusir pedagang tersebut, menurut Ahmadiansyah itu sangat keliru.Justru Pemda yang bantu para pedagang bukan usir .

Pemda kata Ahmadiarsyah membolehkan pedagang tersebut berjualan di depan pasar Fidi Jaya itu untuk sementara waktu sambil menunggu pembangunan pasar tersebut selesai,”tambahnya.

“Sebelum di relokasi dari lahan milik Tiara Pemda dan pedangang membuat surat pernyataan sesuai Kesepakatan yang ditandatangani oleh Pemda dengan pedagang. Isinya, setelah Pasar Fidi Jaya selesai dibangun, seluruh pedagang harus masuk berjualan di dalam pasar.

Namun kapasitas pasar itu ternyata tidak bisa menampung semua pedagang yang ada. Sehingga Pemda coba mengatur mereka yang belum memperoleh lapak itu dengan mengizinkan mereka untuk bangun tempat usaha sementara di lahan sekitar Terminal, sehingga tidak mengganggu aktifitas lalulintas maupun lingkungan di kawasan tersebut sambil menunggu pembangunan Plaza Weda diresmikan,”katanya.

“Jadi apa yang dituduh yang bersangkutan itu tidak tepat sasaran,Ahmadiarsyah balik menantang Mutiara agar lahan yang dulunya digunakan oleh pedangang yang di depan plaza untuk kembali digunakan sewakan kepada pedangan.

Apalagi lahan masih belum digunakan alias kosong ,kalau memang Tiara benar – benar peduli kepada pedangang kali lima suruh mereka tempat seperti dulu dengan sistim kontrak lahan,apalagi tempatnya sangat strategis.

Saya yakin usaha para pedagang tersebut akan berkembang pesat jika membangun lapak di lahan tersebut,”tutup kadis.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *