Pemkot dan DPRD Ternate Sepakati Penagihan Retribusi Dialihkan ke Disperindag

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Penagihan retribusi pasar yang dikelola Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate dikembalikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.
Hal ini disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Disperindag, BP2RD dan Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rabu (5/1) di Gedung DPRD Kota Ternate.

Menurut Sekda, Jusuf Sunya, penagihan retribusi pasar yang tahun lalu diserahkan ke BP2RD, dikembalikan ke Disperindag, karena pertimbangannya banyak yang harus dibenahi, mulai dari sumber daya manusianya dan sistem.

Kata Jusuf, kemarin itu menindaklanjuti hasil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasalnya terjadi los pendapatan yang cukup besar, sehingga di take over oleh BP2RD berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2020.

“Tadi DPRD meminta kita kembalikan ke pengelola pendapatan Disperindag supaya lebih maksimal, dengan catatan kita melakukan perbaikan dan validasi data. Karena potensi yang ada, sehingga 2022 berjalan lebih baik” cetusnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid mengatakan, pengalihan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), yang tadinya retribusi pasar dan pertokoan atau pasar grosir diserahkan kembali ke Disperindag. Sehingga mereka bukan hanya menata pasar, tapi PAD juga dikelola.

“Dikembalikan ke leading sector, agar bisa dioptimalkan aspek pendapatan. Karena PAD yang ditargetkan sebesar Rp12 miliar, hanya capai Rp9 miliar,” terangnya.
Menurutnya, PAD yang tidak capai target target itu gagal, dan target tersebut sudah dianalisis dan dikaji.

“Saya tidak melihat keberhasilan, kalau tidak capai target yah gagal. Progres tahun sebelumnya naik, makanya harus dikembalikan ke leading sector. Kenapa diserahkan ke BP2RD, karena terjadi kebocoran lebih tinggi di Disperindag, oleh karena itu, KPK rekomendasikan diambil alih ke BP2RD,” pungkasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.