Pemkot dan DPRD Ternate Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Muhajirin Bailusy, Selasa (15/8/2023) di Gedung Paripurna DPRD Kota Ternate.

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Sekertaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah.

Disela – sela paripurna Wali Kota didampingi Sekretaris dan Ketua DPRD Ternate melakukan penandatanganan nota KUA-PPAS 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M Saleh mengatakan, setelah di teken KUA-PPAS 2024 dilanjutkan dengan rencana kerja dan anggaran (RKA), namun ada proses pembahasan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan terkini.

“Angka – angka yang sudah disepakati tadi, kita mulai dengan itu dulu sambil menunggu perkembangan proyeksi pendapatan kita dan juga ada realokasi dari OPD satu ke OPD lain,” ucap Abdullah.

Waktu sendiri kata Abdullah, yang jelas nanti mengikuti tahapan, sedangkan kesepakatan sendiri diangka Rp1.072 triliun untuk belanja dan Rp1.072 triliun untuk pendapatan, jadi dia berimbang.

Sementara, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate sekaligus Sekertaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, apa yang telah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, kemudian difinalisasi dalam KUA-PPAS yang nanti dibahas atau sebagai bahan dalam RAPBD.

“Bappelitbangda tetap mengawal apa yang menjadi prioritas dalam RPJMD untuk tahun 2024, yakni penguatan terhadap pengelolaan sampah, air bersih, program prioritas lain di bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya yang akan menjadi fokus kita di tahun 2024,,” tandasnya.

Ia mengakui, sering berkoordinasi terutama dengan OPD tekhnis setelah KUA-PPAS 2024 disepakati yang nantinya cikal bakal lahirnya RAPBD yang diinput melalui RKA, sehingga rincian tersebut menjadi referensi bagi TAPD untuk melakukan intervensi terhadap sejumlah program yang mereka usulkan itu harus berkonsisten dengan RKPD yang berada di awal ketika mereka sampaikan di Bappelitbangda.

“Butuh sinergitas antara semua dokumen perencanaan ini sampai KUA-PPAS dan RAPBD. Bappelitbangda nanti dengan TAPD mengawal ini terutama hal – hal yang menjadi prioritas Wali Kota di RPJMD terkahir di 2024. Karena pilkada serentak di bulan November baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota, paling tidak program prioritas itu hilang dalam setiap ada pembahasan,” jelasnya.

Tambahnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD tekhnis, nanti setelah inputan kedalam RKA yang menjadi RAPBD nanti betul – betul harus program kegiatan yang tidak boleh tidak ada dalam RKPD, wajib ada dalam RKPD dulu baru diinput.

“Jangan muncul kegiatan- kegiatan baru lagi, sesuai apa yang disepakati antara Banggar DPRD dengan TAPD,” tutupnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *