Pemkot Konsultasi Ranwal RPJMD ke Bappeda Malut

  • Whatsapp
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly

TERNATE, HR – Pasca penandatangan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 – 2026, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, Jumat (20/8) malam ini melakukan konsultasi ke Bappeda Provinsi Maluku Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, pembahasan ranwal RPJMD 2021 – 2026, DPRD dan Pemerintah dinyatakan final. Tahapan selanjutnya bakal konsultasi ke Bappeda Provinsi Maluku Utara guna melengkapi ranwal RPJMD Kota Ternate.
“Kita sudah tanda tangani nota kesepakatan bersama pimpinan DPRD Kota Ternate dan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya akan dikonsultasi ranwal RPJMD ke Bappeda Provinsi Malut,” akunya.
Rizal mengakui, malam hari ini bakal Ranwal RPJMD akan melakukan konsultasi ke Gubernur Provinsi Gubernur melalui Bappeda.

“Saat ini dokumen ranwal RPJMD bakal dikonsultasi ke Bappeda Provinsi Malut malam ini,” cetusnya.

Dikatakannya, setelah menyerahkan ranwal RPJMD ke Bappelitbangda Malut.

“Senin rekomendasi dari Bappelitbangda itu kita sudah dapatkan sebagai dasar dilaksanakannya musrenbang RPJMD nantinya,” ucapnya.

Sementara, Rizal menjelaskan,  ranwal RPJMD. Namun, dalam momentum musrenbang itulah ajang untuk melakukan pembobotan lebih ekstra yang melibatkan stakeholder berkepentingan untuk sama-sama duduk mendiskusikan ranwal RPJMD.

“Dijadwalkan agenda musrenbang ranwal RPJMD akan di tetapkan pada tanggal 25 sampai 26 Agustus,” ungkap Rizal.

Meski begitu, dokumen RPJMD 2021-2026 disusun bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis, serta merumuskan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

“Yang menjadi instrumen dalam pencapaian visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih menjadi instrumen untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan lima tahun ke depan, serta menjamin keterkaitan dan konsistensi dokumen perencanaan pembangunan lainnya,” terangnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.