TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut –turut ke sembilan kalinya. Dimana, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara diserahkan langsung ke Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dan Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy, Senin (12/6/2023) bertempat di Gedung BPK Malut.
Wali Kota usai penyerahan mengatakan, Pemkot terima opini WTP bersamaan dengan DPRD, karena kemarin juga DPRD belum sempat hadir.
“DPRD belum hadir, makanya hadir bersamaan hari ini. Tadi DPRD hadir, makanya LHP disampaikan ke Pemkot dan DPRD. Kami raih opini WTP, nanti rekomendasi tehnik dilakukan oleh tim internal Pemkot,’’ ucapnya.
Dikatakannya, rekomendasi yang harus ditindaklanjuti sudah jauh – jauh hari diingatkan sebelum penyerahan LHP dan sudah disiapkan oleh tim yang akan melakukan itu termasuk sidang TPTGR.
“Opini WTP sudah sembilan kali, saya kira kerja tim dan masukan BPK itu kita tindaklanjuti,’’ cetusnya.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Malut Marius Sirumapea mengatakan, penyerahan LHP BPK ke Pemkot Ternate sempat tertunda, karena jadwal sebelumnya pada Rabu kemarin namun tidak ada anggota DPRD, sehingga baru diserahkan pada Senin kemarin ke Wali Kota dan DPRD.
“Untuk Kota Ternate mereka WTP,” ungkapnya.
Menurutnya, rekomendasi yang diterima Pemkot Ternate itu sudah termuat dalam LHP yang diserahkan ke Pemkot dan DPRD.
“Waktu yang diberikan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan aturan selama 60 hari, nanti kita lihat tindaklanjutnya seperti apa. Dan kita akan terus dorong mereka menyelesaikannya selama 60 hari,” tandasnya.(nty)






















