Pemkot Siap Jalani Pemeriksaan LKPD 2024, Rizal : Temuan Kemarin, Jangan Diulangi

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate siap menjalani pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Kesiapan ini disampaikan melalui entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Kantor Wali Kota Ternate, Kamis (13/2/2025). Dimana, pemeriksaan dimulai Senin kemarin.

“Tadi kita entry meeting sesuai surat pemberitahuan yang disampaikan ke Pemkot tentang pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemda tahun 2024,” ucap Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, pemeriksaan yang ini bukan hal yang baru lagi, artinya setiap tahun BPK melakukan audit untuk melakukan pemeriksaan.

“Untuk entry meeting tadi adalah persiapan untuk pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari, terhitung mulai hari Senin kemarin, namun entry meeting baru dilakukan hari ini. Karena ada turun di beberapa daerah untuk hal yang sama. Kita selalu mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), sehingga apa saja yang pernah menjadi temuan tahun kemarin, jangan diulangi di tahun ini. Misalnya pendapatan di Dinas Koperasi,” ujarnya.

Kata dia, BPK juga meminta Ketua TAPD untuk bisa membenahi teman – teman di OPD tekhnis. Bahkan, BPK meminta dinas tekhnis yang terutama kegiatannya yang kemarin sesuai pendampingan kejaksaan itu, ada penambahan 50 hari kerja, bisa kroscek dilapangan secara langsung.

“Ini kan kegiatan tahun 2024, sehingga kalaupun ada perpanjangan masa kerja di lapangan 50 hari bisa di cek kembali, karena dalam item pemeriksaan ini juga salah satunya adalah belanja modal yang akan menjadi atensi tim untuk kroscek di lapangan,” tandasnya.

Sambungnya, semua OPD nanti menyampaikan laporan keuangan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, untuk batas waktu pada tanggal 27 Februari.

“Tanggal 27 Februari batas waktu menyampaikan laporan ke BPKAD Kota Ternate. Ini kan masuk bulan suci ramadan, jadi pemeriksaan ini dia berhenti dulu, baru BPK masuk lagi ditanggal 8 April untuk melanjutkan pemeriksaan terperinci. Pemeriksaan pendahuluan ini tetap jalan, kemudian di pemeriksaan rinci,” ucapnya.
Sementara, dana hibah yang ada di OPD, diperiksa kembali SPJ dan prosedurnya, kemudian penekanan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, sebab kemarin kan anggaran yang dialokasikan Pemkot melalui Kesbangpol untuk ikut menyukseskan proses Pilkada kemarin.

Tambah Rizal, maksud tujuan pemeriksaan BPK adalah memberikan opini kwajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang LKPD tahun 2024.

“Yang diharapkan itu kewajaran dalam laporan keuangan tadi, sehingga muncul predikat WTP atau apapun itu,” ungkapnya.
Rizal menegaskan ke OPD untuk proaktif terhadap surat yang pernah disampaikan ke masing – masing OPD untuk meminta dokumen pendukung untuk pemeriksaan ini.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.