Pemkot Ternate Alokasikan 34 Milyar DBH Pusat di APBD 2023

  • Whatsapp
Kota Ternate
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H M Saleh

TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan anggaran dana bagi hasil yang bersumber dari dana kurang bayar sebesar Rp34.643.803.912 di APBD Induk 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H M Saleh mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 127/pmk.07/2022 Tentang Penetapan Kurang Bayar Dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada tahun 2022 sebesar Rp34.643.803.912 yang belum dimasukan dalam RAPBD-P 2022, dialokasikan ke APBD Induk 2023.

“Dana kurang lebih Rp34 milyar itu, saya sudah komunikasikan dengan Sekda selaku Ketua TAPD dan kepala Bappelitbangda, nanti kita alokasikan di APBD Induk 2023, karena nanti cair di akhir Desember,” aku Abdullah, Selasa (13/9).

Katanya, sekarang anggaran belum dicairkan, baru PMK nya saja bahwa nanti ada dana kurang bayar yang akan masuk, cuman cair di bulan akhir Desember.

“Di perubahan tidak dimasukan, cuman itu sudah ada di PMK, tapi belum ada realisasi, biasanya di akhir tahun, sama seperti tahun kemarin,” tuturnya.

Tambahnya, anggaran tersebut cair diakhir tahun, sehingga pihaknya alokasikan di tahun 2023.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *