TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate diduga tidak transparan dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari dana kurang bayar. Padahal Kementerian Keuangan telah menyampaikan ke seluruh daerah di Indonesia terkait besaran dana kurang bayar seperti yang tertuang dalam PMK Nomor 127/PMK.07/2022 yang nilainya mencapai Rp34 milyar lebih.
Hal ini tidak tertera dalam pidato penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Ternate 2022 yang disampaikan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman melalui rapat paripurna keempat dan kelima masa persidangan ketiga tahun sidang 2022, Senin (12/9) di Gedung DPRD Kota Ternate.
Dimana, estimasi belanja daerah tahun anggaran 2022, yakni belanja operasi senilai Rp813.029.777.618, belanja modal Rp188.411.466.421, dan belanja tidak terduga Rp18.500.000.000, dan total anggaran belanja tahun 2022 sebesar Rp1.019.941.244.039.
“Dari komposisi belanja operasi dan belanja modal tersebut di atas, maka rasio persentase dari kedua komponen belanja dimaksud menunjukan, belanja operasi menyerap anggaran 79,71 persen dari APBD 2022, belanja modal menyerap anggaran 18,47 persen dari APBD 2022, dan belanja tidak terduga menyerap anggaran 1,81 persen dari APBD 2022,” bebernya.
Lanjut Wali Kota, dalam APBD Tahun 2022 telah ditetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp1.010.373.921.078 dan realisasinya sampai dengan triwulan II atau semester I Rp443.558.430.528,51 atau mencapai 43,90 persen. Realisasi Pendapatan Daerah pada semester pertama dapat diurai terdiri dari, pendapatan asli daerah (PAD) Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp126.305.231.487 sampai dengan semester I baru terealisasi sebesar Rp. 47.185.746.037,51 atau sekitar 37,36 persen. Kemudian alokasi pendapatan transfer Tahun 2022 tercatat Rp. 880.370.896.011 dan sampai dengan semester I terealisasi sebesar Rp396.372.684.491 atau mencapai 45,02 persen, dan Lain-lain pendapatan yang sah, pada APBD tahun 2022 sebesar Rp3.697.793.580.
Selain itu, dalam APBD 2022 telah ditetapkan target belanja daerah sebesar Rp1.010.373.921.078. Dan realisasinya sampai dengan semester I mencapai Rp 356.878.280.553, adapaun realisasi total belanja dirinci sebagai berikut, belanja operasi pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp783.009.563.846 sampai dengan semester I telah realisasi sebesar Rp315.083.600.441 terdiri dari belanja pegawai telah di realisasi sebesar Rp 205.707.820.579, belanja barang dan jasa telah di realisasi sebesar Rp102.563.222.862, belanja hibah telah direalisasi sebesar Rp5.460.757.000, belanja bantuan sosial telah direalisasi sebesar Rp1.351.800.000, belanja modal pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp199.864.357.232,sampai dengan semester I telah realisasi sebesar Rp27.213.838.912, dengan rincian; belanja modal tanah telah direalisasi sebesar Rp13.326.623.753, belanja modal peralatan dan mesin telah direalisasi sebesar Rp2.904.790.995, belanja modal gedung telah di realisasi sebesar Rp4.587.670.838, dan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi telah di realisasi sebesar Rp6.394.753.326. Dan belanja tidak terduga tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp27.500.000.000 sampai dengan semester I telah terealisasi sebesar Rp14.580.841.200.
Wali Kota menambahkan kondisi umum pembiayaan mengacu pada makna dan substansi pembiayaan tersebut diatas dikaitkan dengan kondisi keuangan dan struktur APBD Kota Ternate saat ini, maka pada Tahun 2022 kondisi umum pembiayaan dapat digambarkan bahwa penerimaan pembiayaan dalam bentuk penerimaan pinjaman daerah direncanakan sebesar Rp13.485.043.505. Sehingga, dari uraian komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut diatas, maka total APBD Perubahan Kota Ternate Tahun 2022 dirancang sebesar Rp1.019.941.244.039.(nty)