TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate rapat bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat program sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kota Ternate.
“Sebagaimana Monitoring Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK yang sudah rilis, ini mau dilanjutkan untuk memperkuat data – data itu dan menjadi satu ketentuan yang harus berjalan di setiap tahunnya,” kata Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly usai rapat Satu Data dengan pimpinan OPD, Selasa (16/12/2025).
Kata dia, predikat Ternate di posisi kedua setelah Provinsi Malut dengan selisih 0 sekian persen, yang mau ditegaskan capaian zona hijau untuk 8 area intervensi KPK, tidak bisa puas dengan hasil hari ini. Olehnya itu, apa yang menjadi tuntutan zona hijau ini harus pertahankan di setiap tahun, butuh satu data yang terukur, terintegrasi, dan tertanggungjawab.
Ia mengatakan, semua OPD nanti difasilitasi website, web tersebut sudah dibuat Diskominfo. Namun penggunaan website itu sebagai kantor digital. Jadi semua data OPD harus terinput di website masing – masing melalui aplikasi PALA, yang mana diintegrasi dalam Satu Data yang dibuat di Diskominfo.
“Aplikasi ini kita akan launching dalam rangkaian Hajat ke-775, sebelum tanggal 29 saya akan ikuti mana yang sudah input data dan mana yang belum. Karena ini akan menjadi satu penilaian kolektif atas kinerja OPD itu atas Satu Data. Misalnya yang sudah terinput di Dukcapil update jumlah penduduk yang ada di kecamatan, itu real time. Orang luar biasa mengakses ini,” bebernya.
Sejauh ini menurutnya, ia melihat data di OPD masih sendiri – sendiri, dengan adanya Satu Data ini dia terangkum dalam satu rumah besar. Sehingga ketika kepentingan perencanaan, Bappelitbangda sebagai eksekusi pengelola Satu Data ini dioperasionalkan oleh Diskominfo bisa terintegrasi secara baik antara masing – masing OPD.
Kemudian aplikasi IPAD atau optimalisasi digital berbasis pendapatan asli daerah untuk digital.
Katanya, ini mengintegrasi semua pengelolaan PAD dari OPD pengelola pendapatan.
“Tadi saya minta dalam sehari dua Bappelitbangda komunikasi ke Diskominfo, kemudian aplikasi diserahkan ke BP2RD dan panggil OPD pengelola pendapatan kemudian mulai mengoperasionalkan, sehingga MCSP KPK di tahun 2026 nanti kita sudah tidak bercerita membuat aplikasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, Pemkot berharap bahwa zona hijau MCSP 2026 sudah bisa menambah poin lebih tinggi. (nty)






















