Pemkot Ternate Raih Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate meraih zona hijau penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik Tahun 2023. Dimana, penilaian ini diberikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik mengatakan, penyerahan hasil penilaian kepatuhan ini Pemkot mendapat predikat di zona hijau, artinya mencapai nilai tertinggi dari 10 kabupaten kota dan Provinsi Maluku Utara.

Bacaan Lainnya

“Hasil capaian ini tentu tidak akan kita capai tanpa ada pendampingan dari Ombudsman selama ini. Kami berikan apresiasi, karena ada beberapa program Pemda di lapangan yang kemarin masuk di zona tengah, sehingga ada pendampingan, kita melakukan perbaikan, dan bisa naik predikat itu,” aku Sekkot, Senin (29/1/2024), di Royal Resto.

Katanya, capaian ini juga adalah komitmen pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahkan melaksanakan program tersebut harus betul menghindari mal administrasi yang menjadi semangat dari implementasi Undang -undang Dasar Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Ini yang harus kita konsisten, agar apa yang telah kita lakukan dan predikat yang kita capai saat ini paling tidak adalah menjadi tantangan tersendiri untuk melangkah kedepan. Sehingga, konsistensi terhadap apa yang dicapai dan diimplementasikan di lapangan berjalan seirama,” terangnya.

Tak hanya itu, masyarakat kata dia, menaruh harapan banyak ke Pemda, sebab apa yang menjadi harapan bisa terlaksana secara bersih dan baik di lapangan.

“Momentum hari ini kiranya sama – sama melihat bahwa semangat menuju perubahan itu ada, untuk bagaimana peningkatan kualitas masyarakat harus bisa melakukan perbaikan di setiap saat,” ujar Rizal.

Sambungnya, satu konsep strategi Pemkot untuk mendorong ini, bagaimana birokrasi harus kreatif terhadap hal – hal yang terkait dengan pelayanan publik di lapangan, inovatif untuk menciptakan hal- hal baru peningkatan kualitas pelayanan di masyarakat, responsif atau peka.

“Birokrasi harus melihat fenomena dinamika yang ada di masyarakat, untuk sewaktu waktu ada respon ditindaklanjuti dengan jiwa dan semangat responsif agar bisa teratasi. Kemudian integritas, bagaimana ASN punya semangat kerja untuk beri pelayanan ke masyarakat,” tutupnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.