Pemkot Ternate Rencana Bentuk Satgas Percepatan Penyelesaian Aset

  • Whatsapp
Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly

TERNATE, HR – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dalam waktu dekat akan membentuk satgas untuk percepatan penyelesaian aset. Pasalnya, disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih banyak aset tanah milik pemerintah yang belum bersertifikat.

Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai rapat menindaklanjuti rekomendasi KPK, Kamis (2/5/2024) mengatakan, ada program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Ternate, program namanya Kota Lengkap atau Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Ada target 5.000 sertifikat yang akan diterbitkan, Pemkot setelah kemarin dikroscek hanya 2.000 sertifikat. KPK mengatakan, kenapa tidak dibuat 5.000 sertifikat saja, karena ada target yang masuk melalui program dari BPN Kota Ternate,” ucapnya.

Kata dia, Kota Ternate harus menjadi pilot project dan menjadi contoh ke kabupaten kota lain untuk program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rizal meminta OPD terkait agar terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan BPN.

“Kita tidak perlu mengandalkan uang di APBD, karena BPN punya program itu, sehingga apa yang dibutuhkan BPN, data – data mana dan lokasi yang belum bersertifikat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sekda meminta ke Kepala Bidang (Kabid) Aset melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menginventarisir aset yang belum bersertifikat, karena KPK mau harus ada inventarisir atau identifikasi lokasi atau tanah yang masuk kategori 1(K1) untuk clear and cleannya.

“Contoh Stadion Gelora Kieraha masuk kategori berapa, Fort Orange juga masuk kategori berapa? Kalau itu dianggap masuk kategori skala besar, maka dia masuk kategori 1 (K1). Kemudian sekolah, kantor lurah dan pendistrian dia masuk kategori berapa,” ujarnya.

Tambahnya, Bidang Aset harus memilah data – data ini, sehingga proses penerbitan sertifikat tanah nanti disesuaikan dengan urgensi dari klasifikasi yang Pemkot sudah buat.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.