Pemkot Ternate Sampaikan Ranwal RPJMD 2021 -2026

  • Whatsapp
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly

TERNATE,HR – Pemerintah Kota Ternate menyerahkan rencana awal (Ranwal) Rencana Prongram Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Senin (2/8/2021).

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, RPJMD 2021 – 2026 disampaikan ke DPRD. Ada empat dokumen yang diserahkan sesuai berita acara yakni, surat pengantar dari Wali Kota yang ditujukan ke Ketua DPRD terkait penyampaian Ranwal RPJMD, dan naskah akademik.

“Kami sampaikan ranperda yang juga menjadi dasar dalam diskusi nanti. Ranwal ini kami berharap disampaikan ke DPRD dan bisa didiskusikan lebih detail lagi dalam rangka untuk melengkapi dan menyempurnakan dokumen ini, dokumen ini tidak sekedar dokumen perencanaan tapi bisa diaplikatif dalam bentuk kebijakan,” ucapnya.

Kata Rizal, di program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota tepat tanggal 3 Agustus 2021, setelah dilantik tanggal 26 April lalu, dalam pentahapan 100 hari kerja adalah sekarang Bappelitbangda fokus penguatan terhadap sejumlah program di SKPD terkait implementasi tahun kedua. Tujuan tidak ada kefakuman, sehingga tahapan perencanaan yang bagaimana diisyaratkan dalam UU Nomor 25 tentang sistem perencana pembangunan nasional yang kemudian ditetapkan Permendagri Nomor 86 tentang tata cara penyusunan RPJMD harus dijaga konsistensinya dalam merumuskan kebijakan disetiap tahun. “Lima program 100 hari kerja kita lakukan tidaj berakhir tanggal 3 Agustus, tapi secara kebijakan diimplementasikan dalam kerja OPD. Nanti kita rumuskan dalam RKPD,” terangnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy menambahkan, setelah penyerahan akan diadakan rapat Banmus terkait membicarakan jadwal pembahasan Ranwal RPJMD. Waktunya kurnag lebih 10 hari lebih, terhitung dari rapat Banmus dievaluasi dan ada penandatangan kesepakatan, serta rancangan disampaikan oleh Pemkot dan dibahas.

“Total waktu 40 hari, tapi RPJMD harus dipercepat mengikuti peraturan perundang – undangan dan bisa selesai,” cetusnya.

Dikatakannya,Komisi akan melakukan pembahasan dan komisi melihat itu sebagian itu evaluasi yang ditambahkan dan koreski, nanti itu disampaikan ke pemerintah.

Selain itu, akan menyiapkan diskusi melibatkan stakeholder untuk sama – sama membahas dokumen RPJMD, sebagai bagian dari masyarakat juga terlibat dalam rumusa lima tahun ke depan.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *