TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul terjadinya gempa berkekuatan magnitudo 7,6 di wilayah Kota Ternate, Kamis (2/4/2026).
Status tanggap darurat ini diberlakukan selama 14 hari kedepan tercatat sejak hari ini tanggal 2 April – 15 April mendatang.
Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman didampingi Dandim 1501 Babullah dan Kapolres Ternate mengatakan, penetapan status tanggap darurat bertujuan untuk memaksimalkan koordinasi lintas instansi, termasuk pengerahan personel dan distribusi bantuan logistik bagi warga terdampak.
“Status tanggap darurat mulai diberlakukan hari ini selama 14 hari kedepan,” ucapnya.
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, diharapkan proses penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat dan efektif, namun rencana perjalanan siang ini tim ke Batang Dua harus berkoordinasi dengan BMKG meskipun status siaga tsunami telah dicabut.
“Nanti posko ini memonitor wilayah Ternate secara keseluruhan, langkah penting dilakukan pendataan pasca gempa. Jadi data yang keluar satu pintu,” tegasnya.
Sejauh ini, data masih dicatat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, sedangkan Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan 1 ton logistik untuk didistribusikan ke Batang Dua dan Ternate.(nty)






















