Pemprov Malut Di Desak Bayar Utang DBH Halut

  • Whatsapp

TOBELO, HR—- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, didesak untuk membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten Halmahera Utara, untuk triwulan 2, 3 dan 4 tahun 2021.
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Halmahera Utara, Samsul Bahri Umar dan ketua Komisi III DPRD Halut, Sahril Hi Rauf.
“Kita minta Pemprov Malut agar segera merealisasikan pembayaran utang Dana Bagi Hasil kepada Pemda Halut tahun 2021 sekitar Rp 21 miliar,” kata Samsul Bahri Umar kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Samsul meyakini, dengan terbayarnya utang DBH dari Pemprov Malut itu akan mampu membantu proyek pembangunan Kabupaten Halut. “Jika DBH itu tidak direalisasikan pembayarannya oleh Pemprov sudah pasti pembangunan di Halut tidak berjalan, Sebab, DBH itu sudah dimasukan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 untuk pembangunan,” sebutnya.
Sementara, Sahril Hi Rauf menambahkan keterlambatan Pemprov Malut dalam merealisasikan pembayaran DBH ke Pemda Halut bukan merupakan masalah baru. Dari tahun ke tahun persoalan DBH ini selalu menjadi masalah, siapapun pemimpinnya.” setiap tahun selalu bermasalah dengan DBH, kita berharap, pada 2022 nanti DBH ini sebaiknya langsung saja ditransfer ke Pemda Halut. Jangan lagi melalui Pemprov, Sebab dana tersebut sangat dibutuhkan untuk pembangunan di Halut,” katanya.
Apalagi saat ini, kata Ketua Komisi III kondisi sering dibully di media sosial karena banyak terkendala dengan pembayaran sejumlah kegiatan, padahal untuk memperbaiki kondisi tersebut membutuhkan dana yang cukup besar. “Dana ada bukan tidak ada, hanya saja dana masih ditahan oleh Pemprov dan ini harus diketahui oleh masyarakat,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.