Pemprov Malut “Gantong” DBH Halut 21 Milyar

  • Whatsapp

TOBELO, HR—-  Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara belum juga melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten Halmahera Utara untuk triwulan II, III dan IV tahun 2021.
Dana bagi hasil yang belum disetor pemprov Malut ke Pemda Halmahera Utara itu ditaksir mencapai Rp 21 miliar, jika diasumsikan DBH per triwulan Rp 7 milyar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Halmahera Utara, Mahmud Lasidji, mengatakan Dana Bagi Hasil yang belum di transfer ke daerah oleh Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 21 milyar dari triwulan II sampai triwulan IV, ” Untuk DBH triwulan II sudah ada SK tapi belum di transfer ke kas daerah, sedangkan III dan IV belum ada SK, setiap triwulan sebesar Rp 7 milyar,” jelas Mahmud Lasidji, Rabu (22/12/2021).
Lasidji menyebutkan di salah satu media sesuai pengakuan ketua DPRD Halut bahwa Sekda Pemprov Malut berjanji segera mentransfer DBH Halut, tapi hingga akhir bulan Desember juga belum membayar, ” Sebenarnya tidak ada alasan pemprov Malut menahan anggaran karena Itu hak daerah kabupaten dan kota yang harus dibayarkan.” Katanya.
Menurut Lasidji selain DHB Pemprov yang belum mentransfer, ada juga DBH pusat untuk triwulan IV belum masuk ke kas daerah sekitar Rp 20 milyar, ” biasanya di tanggal 20 Desember DBH pusat sudah di transfer ke kas daerah,” ungkapnya.
Lasidji mengatakan akibat penundaan pembayaran DBH, maka APBD Halut yang telah diprogramkan mengalami gannguan baik itu pendapatan dan belanja daerah. “Kami berharap Pemprov Malut dapat mentransfer tunggakan DBH sehingga kami bisa membayar sejumlah program pembangunan di daerah,” tandasnya (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *