Pemprov Malut Nunggak DBH Kota Ternate Rp11 Miliar

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Ternate dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2021-2023 masih menunggak sebesar Rp11 miliar.

Dari lima jenis pajak yang dibagihasilkan sesuai review Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Malut DBH Kota Ternate kurang lebih Rp74 miliar, dan sudah disalurkan senilai Rp63 miliar dan menunggak Rp11 miliar.

“DBH dari Rp74 miliar, sudah disalurkan sebesar Rp63 miliar, sisanya Rp11 miliar. Kemudian di tahun 2024 belum disalurkan juga,” aku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M Saleh, Rabu (23/10/2024).

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pemprov melalui BPKAD Malut untuk bisa membayar hutang yang masih tersisa.

“Kalau saya lihat komitmen Pemprov bagus, karena sudah disalurkan Rp63 miliar. Lima jenis pajak yaitu pajak kendaraan bermotor, BBNKB, PPKB, rokok dan pajak air permukaan,” ujarnya.

Abdullah berharap hutang di tahun 2021-2023 itu bisa dibayarkan tahun 2024, termasuk 2024 dibayarkan tiga triwulan sekaligus.

Ia menyatakan, DBH Pemprov sudah menjadi bagian target pendapatan daerah disamping PAD, sehingga jika tidak disalurkan akan mempengaruhi pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD. (nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.