TOBELO,HR—- Seorang pemuda asal desa Bere Bere Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Pulau Morotai inisial IT di ringkus anggota polisi Polsek Maba Selatan Polres Halmahera Timur.
Pria berusia 25 tahun ini ditangkap lantaran diduga nekat membawah lari anak gadis berinisial RG (15) yang masih berstatus siswi SMP asal kecamatan Kao Utara kabupaten Halmahera Utara menggunakan motor hasil curian.j
Kapolsek Kao, Polres Halmahera Utara, Ipda Muhamad Faisal saat di konfirmasi memenarkan bahwa pelaku IT telah diamankan polisi di Desa Tewil, kecamatan Kota Maba kabupaten Halmahera Timur, dua hari lalu oleh Polsek Maba Selatan dan sudah diserahkan ke Mapolsek Kao. “Kemarin pelaku sudah diserahkan, sekitar sehabis buka puasa, dan sekarang telah dititip di tahanan Polres Halut, sedangkan anak gadis RG yang masih duduk di bangku SMP yang diduga dibawa kabur juga oleh IT telah dikembalikan kepada kedua orang tuanya di Kao Utara,” jelas Ipda Muhammad Faisal, Minggu, (17/04/ 2022).
Kapolsek Kao menjelaskan kronologi kejadian berawal saat pelaku telah berhasil mencuri sepeda motor kemudian mendatangi RG dan memboncenginya dengan alasan berjalan-jalan. Parahnya, pelaku membawa kabur anak gadis itu ke Wasilei Desa Dodaga Halmahera Timur untuk berdiam diri. “Informasinya penangkapan oleh Polsek Maba Selatan itu di Desa Tewil, nanti dikembangkan dalam.penyelidikan,” tandasnya. (man).
Pemuda Asal Morotai Utara di Ringkus, Diduga Bawah Lari Siswi SMP
