TERNATE, HR – Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 yang diagendakan pagi ini, ditunda. Pasalnya, pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum tuntas.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023) mengatakan, penundaan ini lantaran ada penyesuaian anggaran dana insentif daerah (DID), karena sesuai dengan petunjuk tekhnis (Juknis) juga harus dimasukan dalam APBD-P 2023.
“Tekhnisnya nanti disampaikan oleh Kepala BPKAD Ternate, kemungkinan sebentar sudah selesai. Kalau ada pemberitahuan sudah selesai dibahas baru diparipurnakan, sebenarnya DID masuk diawal tahun setelah APBD 2023 disahkan, karena dalam aturan itu di postur harus tergambar di APBD perubahan, dia masuk itu sesudah APBD diketuk diakhir tahun 2022,” akunya.
Sementara, Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ternate Aldhy mengatakan, hari ini memang dijadwalkan ada empat agenda paripurna, yakni penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2023, penyampaian dua rancangan peraturan daerah, penutupan masa sidang dan pembukaan masa sidang ketiga.
“Penandatangan nota kesepakatan ini kan bisa dilaksanakan ketika sudah ada kesepakatan Banggar dengan TAPD terkait dengan postur di KUA-PPAS APBD 2023, sampai dengan tadi siang ada beberapa item penjabaran yang perlu dibuat penyesuaian, sehingga baru siang ini dilaksanakan satu paripurna penyampaian ranperda. Kita belum bisa melakukan paripurna penutupan, karena penandatanganan nota kesepakatan itu dia masuk dalam mata acara agenda masa sidang kedua, jadi hasil konfirmasi ke pimpinan dan anggota TAPD masih melakukan penyesuaian dari saran Banggar,” aku Aldhy.
Tambahnya, jika sore sudah siap, malam sudah bisa dilakukan paripurna penandatanganan nota kesepakatan dan penutupan masa sidang kedua.(nty)