Penanganan Kasus Pengrusakan Kertas Plano TPS 01 Supu Dipertanyakan

  • Whatsapp

TOBELO, HR—-Kasus pengrusakan kertas plano yang digunakan untuk penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Supu kecamatan Loloda Utara, saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di pertanyakan.
Pasalnya, kasus dugaan tindak pidana Pemilu itu, telah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut) namun hingga saat ini statusnya belum juga di umumkan.
Ketua tim pemenang Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi (FM-Mantap) zona Galela-Loloda, Sahril Hi Rauf, mengatakan publik mempertanyakan penanganan kasus pengruskan kertas pleno TPS 01 Supu saat pelaksanaan pungut hitung PSU berlangsung, sebab tindakan itu, sangat merusak citra masyarakat Supu dan Halut pada umumnya,” Hingga saat ini, masyarakat Halut pertanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan tindak pidana pemilu di TPS 01 Supu yang sementara berproses di Bawaslu,” kata Sahril.Hi Rauf, Minggu (09/05/2021).
Menurutnya, dengan adanya insiden tersebut, seolah-olah pelaksanaan PSU tanggal 28 April 2021 itu, tidak aman, ” Keterlambatan proses penanganan kasus itu, akan berimbas pada jajaran Kepolisian sebagai pengamanan pada PSU,” ujarnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin dikonfirmasi melalui Whatsaap belum menanggapi.
Seperti diketahui, peristiwa di TPS 01 Desa Supu terjadi saat proses penghitungan suara sedang berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) mengambil langkah untuk melakukan take over ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Karena kondisi keamanan di lapangan tidak mendukung, sehingga Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penghitungan suara lanjutan di kantor KPU Halut.
Atas insiden itu, kepolisian juga turut memeriksa enam orang saksi yang berada di dalam ruangan TPS 1 Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara yang melihat langsung kejadian tersebut. Bahkan 11 anggota polisi yang ditugaskan di TPS 01 Supu juga ikut diperiksa oleh Propam (mn).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *