Pendaftaran Direksi Perumda Air Minum Ake Gaala Diperpanjang

  • Whatsapp
Sekertaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya

Jusuf Sunya : Tidak Ada Intervensi Wali Kota Ternate

TERNATE, HR-Pemerintah Kota Ternate perpanjang pendaftaran direksi Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate sampai dengan tanggal 8 November 2021 mendatang. Pasalnya, Pemkot sangat serius untuk mencari figur direksi yang menduduki manajemen Perumda Air Minum Ake Gaale.

Bacaan Lainnya

Sekertaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya selaku Pansel mengatakan, perpanjangan yang kedua kalinya. Batas waktu pendaftaran selama tujuh hari sampai dengan tanggal 8 November 2021 mendatang.

Kata dia, ini menandakan, Pemerintah Kota sangat serius agar Perumda Ake Gaale dikeloa oleh direksi yang piawai dan mampu mengatasi persoalan air bersih di Ternate.

Menurut Jusuf, mengurus Perumda Air Minum, tidak sekedar mengurus perusahaan semata, tetapi bagaimana seorang direksi atau manajemen harus mampu menangani persoalan ketersediaan air, kelancaran distribusi, pemahaman tentang topografi wilayah ketinggian yang selama ini menjadi persoalan serta yang paling penting adalah pemahaman dan kemampuann terkait tata kelola air di Kota Ternate.

“Perpanjangan pendaftaran ini sebagai koimitmen kuat Pemkot untuk benar-benar menghasil direksi dan manajemen Perumda yang Profesional, Akuntabel serta mampu menahkodai perumda sebagai institusi yang mampu melayani hajat hidup orang banyak,” ungkap mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Alumni Lemhannas ini melanjutkan, memang dalam Peraturan Pemerintahan RI Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Permendagri 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau Anngota komisaris dan Anggota Direksi BUMD serta Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perumda Ake Gaale, telah memuat persyaratan dan ketentuan umum direksi, tetapi Pemerintah Kota menginginkan direksi hasil seleksi ini benar orang paham benar dan mampu mengatasi persoalan air.
Meski begitu, ajusuf mengaku Pemkot membuka ruang yang seluas-luasnya kepada publik, masyarakat umum, warga Negara Indonesia, yang memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis, maupun kompetensi sosial kultural. Karena mengurus air berarti mengurus hajat hidup orang banyak. Mengurus air minum berarti juga haru dapat mendedikasikan dan mengabdikan pikiran dan tenaga kepada masyarakat. Karena itu yang merasa memiliki kemmapuan serta kualifikasi yang dipersyaratkan tentu sangat diharapkan ikut dalam seleksi ini.

“Wali Kota tidak melakukan intervensi terhadap seleksi ini. Seleksi ini murni dan tentu saja bukan formalitas belaka. Makanya kita membuka ruang dan waktu kepada para peminat dari masyarakat umum, kemudian ini juga menjadi bagian dari uji publik terkait dengan keseriusan pemerintah untuk menghasil calon direksi yang dapat menjawab persoalan manajemen dan masalah tata kelola air di Kota Ternate,” tutupnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.