TERNATE,HR–Universitas Khairun (Unkhair) mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, resmi dibuka sejak 4 Februari 2025.
Program bantuan pendidikan dari pemerintah ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Kepala Bagian Akademik Unkhair, Haris Idrus, SH., MH, mengimbau calon mahasiswa untuk segera mendaftar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) berlangsung dari 4 hingga 18 Februari 2025, sementara pendaftaran untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) akan dibuka mulai 11 Maret 2025.
Program KIP-Kuliah, kata Haris ini kesempatan emas bagi siswa berprestasi yang terbatas secara ekonomi. Dengan prosedur pendaftaran yang mudah dan dapat dilakukan secara mandiri.
“Kami berharap para siswa segera mendaftar melalui situs resmi atau aplikasi KIP Kuliah,” ujar Haris Idrus, SH., MH, saat dihubungi Kehumasan pada Jumat (7/2/2025).
Berikut adalah tahapan pendaftaran KIP-Kuliah 2025:
1. Pendaftaran Mandiri: Siswa dapat mendaftar melalui situs https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id atau aplikasi KIP Kuliah mobile.
2. Mengisi Data Pribadi: Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid.
3. Proses Validasi: Sistem akan memvalidasi kelayakan siswa untuk mendapatkan KIP Kuliah.
4. Nomor Pendaftaran & Kode Akses: Jika validasi berhasil, siswa akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.
5. Pilih Jalur Seleksi: Siswa menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi (SNBP, SNBT, atau Mandiri).
6. Pendaftaran di Portal Seleksi: Siswa melanjutkan pendaftaran di portal seleksi sesuai jalur yang dipilih.
7. Verifikasi Perguruan Tinggi: Setelah diterima, calon penerima KIP Kuliah akan menjalani verifikasi lebih lanjut di perguruan tinggi.
Haris juga mengingatkan bahwa NIK yang digunakan dalam pendaftaran KIP-Kuliah akan memeriksa informasi sosial ekonomi siswa melalui Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Bagi siswa yang belum terdaftar di DTKS, data ekonomi dan aset perlu dilengkapi.
“Jangan lewatkan kesempatan ini untuk melanjutkan pendidikan tinggi dengan bantuan KIP-Kuliah. Segera daftar dan wujudkan impian kuliah di perguruan tinggi,” ungkap Haris, mengakhiri.(red/adv)*