TALIABU,HR – Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, melaporkan informasi terbaru perihal penemuan bayi jenis kelamin perempuan, Rabu (24/4/2024).
Menurutnya, kabar tersebut ternyata tidak benar alias hoax.
Hal itu diketahui setelah seorang saksi bernama Iyan Deli mengakui kejadian yang sebenarnya ke Kapospol Pencado, Bripka Jafarudin Hasimu, Sabtu (27/4/2024) kemarin.
Menurut AKBP Totok Handoyo, saksi merupakan seorang guru honorer di Desa Pencado.
Ia pertama kali memberikan keterangan menemukan bayi saat melintas di jalan Desa Kataga, Kecamatan Tabona.
“Saudari aksi Iyan Deli menerangkan bahwa informasi awal yang dia sampaikan ke Kapospol Pencado bahwa telah menemukan bayi di dalam kardus tidak benar/hoax,” ungkap Totok Handoyo, melalui laporan tertulis, Minggu (28/4/2024).
Atas hal itu, saksi mengaku salah dan meminta maaf atas informasi yang telah dikemukakan.
Kata Kapolres berdasarkan pengakuan saksi, dia ambil dari rumah dinas guru di Desa Kataga dan dibawa ke Desa Maluli.
Saat itu, saksi Iyan Deli bersama saksi kedua yakni Riska Masiri.
“Saudari Riska Masiri juga menjelaskan informasi awal yang disampaikan Iyan Deli bahwa ditemukan bayi dalam kardus itu tidak benar,” bebernya.
Lanjutnya, bayi perempuan itu ternyata memliki seorang ibu seorang guru honorer di Desa Kataga, bernama Firda.
Dan ibu bayi itu pun mengaku bahwa apa yang disampaikan saksi pertama kali tak benar.
Sembari mengaku bahwa bayi malang itu adalah anaknya. Diduga motif informasi penemuan bayi dibuat lantaran Firda belum memiliki suami secara sah.
“Saudari Firda mengaku bayi itu anaknya, yang baru dia lahirkan pagi hari sekitar pukul 08.30 wit, di dalam rumah dinas guru di Desa Kataga,” pungkasnya. (imt)