TOBELO, HR — Kasus penikaman brutal terjadi di areal Alun-alun kawasan Pemerintahan desa Gamsungi Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Minggu (06/08/2023), sekira pukul 17.00 WIT.
Pelaku diketahui, warga desa Kali Upa kecamatan Tobelo Tengah berinisial SB dan korban warga MKCM Tobelo berinisial YW.
Akibat penikaman itu, korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo. Belum diketahui motif penikaman.
Informasi dihimpun, Minggu (6/08/2023), di sekitar TKP menyebutkan peristiwa penikaman itu terjadi di alun-akun kawasan Pemerintahan di dekat salah satu warung makan.
Keterangan sejumlah warga menyebutkan, sebelum peristiwa penikaman, korban sedang berada di dekat salah satu warung warung. Tiba-tiba pelaku datang dan menyerang menggunakan senjata tajam (parang). Akibat penikaman itu, korban mengalami luka berat di bagian dada korban.
Pelaku penikaman kemudian diamankan oleh salah satu anggota Kodim 1508/Tobelo kemudian menyerahkan ke Mapolres Halmahera Utara.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar SIK melalui Kanit Resmob Canga, Bripka Mus Mulyadi membenarkan peristiwa penikaman yang terjadi di kawasan Pemerintahan.
“Satu orang korban tewas, pelaku sudah diamankan di Mapolres Halmahera Utara,” katanya (man)