Penundaan Pengumuman PPPK di Kepulauan Sula, Ini Penjelasan Ketua Panitia CASN

  • Whatsapp

SANANA, HR- Panitia Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula menginformasikan bahwa hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap I dan II untuk tahun anggaran 2024 belum diumumkan. Penundaan ini disebabkan oleh adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen persyaratan dari beberapa peserta seleksi. Saat ini, panitia sedang melakukan verifikasi dan validasi terhadap data peserta yang terkait dengan dugaan tersebut.

Ketua Panitia CASN, dan juga Kepala BPKPSDM Kabupaten Kepulauan Sula
Fadila Waridin, menegaskan bahwa informasi mengenai pemblokiran layanan PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah tidak benar.

“Pemblokiran sebenarnya hanya berlaku untuk layanan kepegawaian pada aplikasi SIASN,”ungkap Fadila Waridin Kepala BPKPSDM sekaligus Ketua Panitia CASN, Selasa (22/7/2025).

Panitia juga menghimbau peserta agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar di media sosial yang menyatakan pembatalan hasil seleksi. Layanan pada aplikasi SIASN akan dibuka kembali setelah hasil seleksi diumumkan, dan panitia berkomitmen untuk segera menyelesaikan verifikasi dan validasi agar hasil dapat segera disampaikan kepada publik. (T2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *