TERNATE, HR – Penyusunan dokumen draft Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPARDA) Kota Ternate oleh akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate telah rampung dan diserahkan ke Dinas Pariwisata dan Bappelitbangda Kota Ternate. RIPARDA ini juga menjadi pintu gerbang untuk lahirnya regulasi kepariwisataan di daerah, baik dari sisi pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate, Rustam Pandjab Mahli mengatakan, penyusunan RIPARDA Kota Ternate telah selesai dilakukan akademisi Unkhair Ternate. Ini merupakan gagasan dari Badan Perencanaan Pengembangan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate.
“Kami mengapresiasi hasil dari dokumen perenanaan yang telah selesai, sebab kami selama ini hanya menunggu dokumen perencanaan tersebut. Karena dokumen perencanaan khusus pariwisata ini baru kali ini dibuat, dan kami yakin dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara ini baru Kota Ternate yang punya RIPPARDA,” ucapnya usai rapat, Rabu (26/7/2023) kemarin.
Dikatakannya, RIPARDA ini bertujuam untuk penyusunan program pembangunan daerah sektor pariwisata dan penyusunan rencana pengembangan objek wisata secara lebih mendetail.
“Dokumen tersebut menjadi acuan, tadi dokumennya telah diserahkan ke kami, tinggal dibuatkan dokumen turunannya dalam bentuk Perwali untuk 5 sampai 10 tahun kedepan. Dokumen ini sudah lama ditunggu dan kami sangat berterima kasih kepada pihak Bappelitbangda menfasilitasi penyusunan dokumen ini sebagai acuan. Sebab salah satu syarat untuk mendapatkan anggaran dari pusat baik melalui DAK maupun lainnya itu harus ada RIPARDA dulu, tapi kita sudah punya dokumennya,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly menyampaikan, hingga kini Kota Ternate belum memiliki RIPARDA, padahal sudah menjadi satu kewajiban daerah di bidang kepariwisataan, sehingga nantinya dalam pengusulan DAK dan penyusunan dokumen turunannya seperti rencana induk pengembangan objek pariwisata (RIPO) sudah ada dokumen rujukan.
“RIPPARDA ini berlaku 10 tahun, dan RPJMD kita berakhir di 2026, sementara RPJP Nasional sudah disusun Bappenas. Dan untuk Kota Ternate sendiri sejumlah dokumen mulai dilakukan pemuktahiran oleh Bappeda dan penyusunan kembali, salah satunya master plan bencana alam di BPBD yang sudah selesai masa waktunya, termasuk RTRW yang sementara disiapkan Dinas PUPR,” ucapnya.
Menurutnya, penyusunan dokumen ini menjadi rujukan visi misi dari Wali Kota yang baru dalam membangun Kota Ternate 5 tahun kedepan, sehingga calon kepala daerah nanti dalam menyusun kebijakan lebih tepat sasaran. Sama seperti RPJP yang disusun Bappenas, yakni menciptakan generasi Indonesia emas 2045 dan itu jadi rujukan seluruh daerah di Indonesia.
“Kota Ternate pada perubahan APBD ini kita mendorong penyusunan draft awal RPJP Kota Ternate, karena RPJP Kota Ternate ini berakhir dimasa Mandiri dan Berkeadilan, sehingga Wali Kota sudah punya kerangka dasar 5 tahun masa periode mereka, maka dokumen yang ada ini kita percepat sehingga dalam merumuskan kebijakan perencanaan harus punya data dan informasi yang akurat,” tandasnya.
Rizal menambahkan, pihaknya meminta tim penyusun RIPARDA agar diperkuat dengan menciptakan destinasi pada setiap kecamatan, baik di Moti, Hiri, Batang Dua atau lima kecamatan lain di Pulau Ternate. Bahkan semua potensi yang ada di kecamatan juga termuat dalam dokumen tersebut, yang nantinya di perkuat dalam RIPO.
“Saat kita mengusulkan DAK itu dari Kementerian sering menanyakan RIPPARDA yang kita miliki, dan selama ini hanya menggunakan gambar diluar dari dokumen RIPPARDA tersebut, makanya kalau mau dapat DAK besar itu wajib RIPPARDA harus selesai. Oleh karena itu, kami sudah minta Dinas Pariwisata untuk selesaikan naskah akademik melalui Pokja yang disusun dan daftarkan ke DPRD untuk dimasukan ke Prolegda, karena ini regulasinya dalam bentuk Perda,” terangnya.
Tambahnya, target Perda terkait dengan RIPPARDA akan tuntas sebelum Pilkada, sehingga ini bisa dijadikan rujukan dalam menyusun dokumen turunan.
“Dalam pengusulan DAK tahun ini untuk alokasi tahun 2024 sudah bisa kita gunakan draft dokumen RIPARDA,” tutupnya.(nty)