Pertengahan Juni, PAW Dua Anggota DPRD Halmahera Utara di Lantik

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kabupaten Halmahera Utara memutuskan bakal melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua orang anggota DPRD kabupaten Halmahera Utara dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kedua anggota DPRD Halmahera Utara yang di PAW itu adalah Fanky Danny Tantri diganti dengan Tommy Sanfaat dan Budiyanto Gasala digantikan oleh Pdt. Rehnal Mahiku.

 “ Karena kami akan melaksanakan reses mulai tanggal 03-12 Juni 2024 sehingga PAW keduanya kita jadwalkan pada 14 Juni 2024,” kata Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gihanua Kitong usai rapat Bamus di DPRD Halmahera Utara, Selasa (28/05/2024).

Menurut Janlis hasil komunikasi unsur pimpinan selama ini bersama kedua belah pihak, sehingga gugatan terhadap lembaga ini dicabut, ” Sudah tidak ada masalah, sehingga Bamus menggelar rapat persiapan pelantikan,” ujarnya

Politisi partai Demokrat ini mengatakan, dalam proses administrasi PAW keduanya sudah selesai, dan Gubernur Maluku Utara sudah menggeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan. “ Secara administrasi, sudah selesai. SK-nya sudah keluar. SK pengangkatan dan pemberhentian,” tuturnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *