Perumda Ake Gaale Ancam Putus Pelanggan Tunggak Tagihan

  • Whatsapp
Direktur PDAM Ake Ga'ale Abubakar Adam

TERNATE, HR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale Kota Ternate mengancam bakal melakukan pemutusan jaringan bagi pelanggan yang menunggak tagihan. Dimana, pemutusan jaringan ini mulai diterapkan pada 1 Maret 2022 mendatang.

Direktur PDAM Ake Ga’ale Abubakar Adam mengatakan, ini sesuai Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Ternate guna menunjang kelancaran operasioal pelayanan air bersih Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate. Kemudian, pada bulan Maret mendatang, ada pemutusan meteran air bagi pelanggan yang menunggak diatas dua bulan meternya disegel dan kalaupun diatas tiga bulan, meternya di cabut.

“Kita sudah bentuk tim, sekitar 21 tim yang di bentuk untuk operasi pemutusan ini kepada pelanggan yang tidak membayar. Kita nanti turunkan semua karyawan melakukan pengecekan, jika ditemukan ada warga yang tunggakan rekening air diatas dua bulan akan dilakukan penyegelan, dan tunggakan rekening di atas tiga bulan akan dilakukan pemutusan,” kata Abubakar, Selasa (22/2/2022)

Menurutnya, pelanggan yang belum bisa membayar tunggakan air, akan diberikan keringanan tapi hanya batas pada bulan Maret, itupun harus bayar setengah dari tunggakan, jika tidak bayar dan lewat bulan Maret maka diputuskan.

“Kami akan berikan keringanan kepada pelanggan yang belum bisa bayar sepenuhnya. Tetapi diberikan batas waktu hanya bulan Maret, jika tetap tidak dibayar maka akan diputuskan meteran airnya,” tegasnya.

Semantara, Dewan Pengawas Perumda Ake Gaale, Halid Thalib saat dikonfirmasi mengatakan, tidak mengetahui kebijakan yang diambil Direktur Ake Gaale Kota Ternate terkait akan dilakukan pemutisan jaringan meteran air kepada pelanggan.
“Dewas tidak mengetahui kebijakan yang diambil oleh Direktur Ake Gaale, entah ini kebijakan pribadi atau kebijakan kolektif kami tidak tahu. Yang jelasnya kami dari Dewan Pengawas No Comment karena tidak tahu,” ucapnya.

Halid menuturkan, ini sangat naif, karena tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan.

“Kami sebagai Dewas harus dilibatkan dalam kerja-kerja Perumda Ake Gaale Karena tugas kami mengawasi semua kinerja yang dilakukan di Perumda Ake Gaale. Sehingga, kalau ada masyarakat yang tidak sepakat terkait kebijakan ini maka dengan tegas katakan tidak mengetahui hal ini,” ungkapnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *