PII Pulau Morotai Sukses Gelar Musyawarah Cabang Perdana, Ini yang Dikatakan Ketua Terpilih

  • Whatsapp

MOROTAI,HR- Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Pulau Morotai sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pertamanya pada Sabtu, 15 Juni 2024. Acara yang di gelar di Aula Universitas Pasifik itu selain diiikuti oleh para anggota PII Pulau Morotai, juga di hadiri oleh Dr Ir Husnullah Pangeran, MT., IPM., ASEAN Eng, selaku Ketua Pengurus Wilayah PII Provinsi Maluku Utara, serta Komandan Kodim 1514 Morotai Letkol Masykur Akmal, ST., MT.

“Muscab perdana ini secara aklamasi mengukuhkan Rektor Unipas Ir Irfan Hi Abd Rahman, ST, MT sebagai Ketua Pengurus Cabang PII Pulau Morotai periode 2024-2027. Muscab juga menetapkan Ir Muhammad Yula Lantu, ST.MM dan Ir Fito Darwis, M.Eng. sebagai anggota Formatur yang akan membantu ketua terpilih dalam menyusun kepengurusan,” Ungkap Sekretaris PII Pulau Morotai, Yula Lantu, Sabtu (15/6/2024).

Ketua Pengurus Wilayah PII Provinsi Maluku Utara, Dr Ir Husnullah Pangeran saat mengawali sambutannya mengatakan bahwa Muscab PII Pulau Morotai ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan, pasca pemberlakukan Undang-undang No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.

“Saat ini di Provinsi Maluku Utara telah terdapat 7 cabang, dimana Pulau Morotai adalah cabang yang ke-8 terbentuk. Namun dari sisi keaktifan, Morotai adalah yang ke-3 setelah Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Barat. Cabang-cabang lainnya yang berstatus demisioner diharapkan akan segera menggelar Muscab,” terangnya.

Husnullah Pangeran yang juga putra Pulau Morotai ini, mengharapkan bahwa kehadiran Cabang PII di Morotai akan mendorong peran para insinyur di daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“PII Cabang Morotai diharapkan dapat mendorong penguasaan dan pengembangan IPTEK melalui pendidikan, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan riset, percepatan penambahan jumlah insinyur yang sejajar dengan negara berteknologi maju, peningkatan minat pada pendidikan teknik, dan peningkatan mutu insinyur professional di daerah,” Ujarnya.

Dia mengingatkan, UU Keinsinyura secara tegas telah menyatakan bahwa setiap orang bukan Insinyur, yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Insinyur, yang menjalankan Praktik Keinsinyuran dan bertindak sebagai Insinyur dapat dipidana dengan pidana penjara dan/atau Denda.

Sementara itu, Ir Irfan Hi Abd Rahman, ST MT pasca penetapan sebagai ketua cabang, mengatakan bahwa dia akan berupaya menjalankan secara konsekuen amanat dari garis-garis besar program yang telah ditetapkan dalam Muscab PII Cabang Morotai.

Menurutnya bahwa peluang dan tantangan PII Morotai kedepan akan sangat kompleks, mengingat Morotai merupakan daerah yang menjadi episentrum pembangunan nasional di bibir pasifik. Selain sebagai kawasan strategis perbatasan negara, oleh RPJP Nasional 2025-2045, Morotai diharapkan dapat bertransformasi menjadi pusat industri perikanan dan destinasi pariwisata premium.

Irfan Hi. Abd Rahman, yang juga Rektor Universitas Pasifik ini berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. Dia juga mengajak seluruh insan lulusan perguruan tinggi keteknikan yang saat ini bekerja dan berdomisili di Morotai untuk ikut bergabung dalam PII. Hal ini karena sesuai UU Keinsinyuran, PII merupakan satu-satunya organisasi sebagai wadah berhimpun Insinyur yang melaksanakan praktik Keinsinyuran di Indonesia.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.