Pimpin Apel Patroli Pengawasan Kecamatan Pulau Makian

  • Whatsapp

Ini Yang Disampaikan Devisi Pencegahan Bawaslu Halmahera Selatan

LABUHA,HR— Rais Kahar koordinator divisi pencegahan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara, selasa (28/02/2023) pimpin Apel dan Patroli Pengawasan yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pulau Makian.

Turut hadir pada kegiatan Patroli pengawasan dilaksanakan di halaman kantor Panwaslu Kecamatan Pulau Makian di Desa Kyowor Ketua dan anggota Panwaslu pulau makian serta jajaran Sekretariat Panwaslu serta Pengawas kelurahan desa (PKD) di 15 Desa Pulau Makian.

Pada kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Halsel Rais Kahar, didaulat menjadi pembina apel dan patroli pengawasan kawal hak pilih pada tahapan pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Dihadapan peserta peserta apel Rais Kahar mengatakan bahwa berkaitan dengan kegiatan Apel Patroli ini merupakan bentuk Tindak Lanjut dari Surat Edaran (SE) 4 Bawaslu Republik Indonesia.

“Saya meminta kepada Panwascam Kecamatan Pulau Makian dan semua PKD serta peserta yang ikut hadir pada apel ini untuk terus meningkatkan langkah pencegahan serta mengingatkan masyarakat Kecamatan Pulau Makian bahwa, secara ketentuan sudah memenuhi namun belum dicoklit petugas Pantarli dan belum terdaftar sebagai pemilih, agar segara melaporkan kepada PKD terdekat atau Sekretariat Panwascam,”imbuh Rais Kahar.

Selain itu, selaku koordinator Divisi Pencegahan Bahwaslu,  Rais mengingatkan kepada Panwascam tetap bergandeng tangan dengan PKD melakukan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” ke sekolah untuk pemilih pemula dan pemilih rentan atau disabilitas yang belum terdaftar dalam daftar pemilih untuk menyampaikan himbauan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, ketua Panwaslu Pulau Makian Jufri Ahmad pada kesempatan itu menyampaikan kegiatan apel selesai dilanjutkan dengan pembagian brosur atau stiker kawal hak pilih.

“Hal ini merupakan bagian dari sosialisasi untuk kawal hak pilih demi menyukseskan pemilu serentak mendatang,”tandasnya.

Jufri bilang, bahwa Panwaslu juga membuka posko pengaduan kawal hak pilih, untuk itu kepada warga masyarakat agar dapat melaporkannya jika belum didata sebagai pemilih. (echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.