TERNATE, HR – Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate masa bakti 2024 – 2029, akhirnya dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Budi Setyawan, Selasa (5/11/2024).
Rapat paripurna pengambilan sumpah pimpinan definitif dipimpin oleh Ketua Sementara Julfikri Hi Hasan dan dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Ternate, Tahmid Wahab, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah.
Sekertaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor : 604/KPTS/MU/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Ternate tahun 2024 – 2029.
“Pengangkatan pimpinan DPRD Kota Ternate dengan komposisi Rusdi A. IM sebagai Ketua DPRD Ternate dan Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu,” cetusnya.
Sementara, Ketua DPRD definitif, Rusdi A. IM mengatakan, beberapa waktu berselang, telah diikuti dan saksikan bersama prosesi acara pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kota Ternate masa Jabatan 2024-2029, yang dilanjutkan dengan penyerahan palu Slsidang. Hal ini mengisyaratkan bahwa tehitung mulai hari ini, Selasa (5/11/2024) lembaga ini telah memiliki pimpinan definitif yang akan memimpin DPRD Kota Ternate masa jabatan 2024-2029. Bahwa pimpinan definitif yang baru saja diresmikan melalui pengucapan sumpah hari ini adalah bersifat kolektif kolegial.
Kolektif dan kolegial sebagaimana dimaksud kata dia, adalah tindakan atau keputusan rapat paripurnaa oleh satu atau lebih unsur pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Pimpinan DPRD sebagai tindakan dan/atau keputusan semua unsur pimpinan DPRD. Demikian pula rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD mempunyai kekuatan hukum yang sama.
“Dalam kepemimpinan kami kedepan perlu dibangun dan diletakan sebuah komitmen yang kuat dari seluruh anggota DPRD untuk bersama menjaga krediblitas, kinerja dan martabat DPRD agar dapat meminimalisir berbagai persolan dan kritikan yang dialamatkan kepada institusi DPRD. Dan yang terpenting adalah memiliki ‘sense of responsibility, rasa tanggung jawab dan memiliki rasa kepedulian terhadap aspirasi dan kepentingan rakyat, serta konsen terhadap berbagai hal yang menjadi kebutuhan maupun tuntutan publik di daerah ini,” ucapnya.
Katanya, pihaknya juga menaruh harapan yang tinggi atas dukungan dari segenap masyarakat Kota Ternate, agar dapat menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan dengan sebaik-baiknya, utamanya dalam melayani dan memperjuangkan setiap tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan.
“Ingatkanlah kami, bila dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan lembaga ini, melenceng atau keluar dari aturan dan mekanisme yang berlaku. Karena sesungguhnya manusia tidak luput dari salah dan khilaf. Kami juga mengajak kepada kita semua sebagai pimpinan dan anggota DPRD, dengan niat yang tulus, marilah kita merapatkan barisan, menyelaraskan langka menuju satu tujuan untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Ternate, bersama-sama menjaga marwa wakil rakyat, merawat kebersamaan dan integritas, serta membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang lebih baik,” tandasnya.
Tugas kedepan menurutnya yang segera dilaksanakan adalah pengesahan tata tertib DPRD, serta pembentukan alat kelengkapan DPRD.
“Marilah kita memanfaatkan waktu yang sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin, kami berharap dalam setiap prosesnya akan terlaksana suasana yang kondusif, sejuk dan selalu mengedepankan musyawarah untuk mufakat,” cetusnya.
Kepada Forum Koordinasi Pemerintah Daerah, ia mengharapkan dukungan dan kerja samanya untuk kelancaran tugas dan fungsi DPRD, kerja sama yang telah terbangun dan terjalin dengan pimpinan dan anggota DPRD masa jabatan sebelumnya.
“Kami mengharapan tetap berkelanjutan untuk bersama- sama membangun Kota Ternate tercinta, karena jalinan kemitraan yang sudah dibangun mencerminkan sebuah mitra kerja yang sejajar dalam menjalankan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(nty)