SANANA,HR – Pjs. Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Wa Zaharia, berjanji akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP).
Hal ini disampaikan di apel gabungan ASN, Senin (7/10/2024) dan di hadiri sejumlah ASN di kantor Bupati Kepulauan Sula, di desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.
“Dalam waktu dekat TTP ASN akan di bayar,”janjinya.
Wa Zaharia menjelaskan bahwa, anggaran TTP sudah sejak awalnya telah di plotting melalui sumber anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Akan tetapi terjadi keterlambatan pembayaran TPP karena belum semua OPD menyampaikan progres ke bagian pendapatan.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole menambahkan, terkait TPP sebelumnya sudah dianggarkan dan di plotting. Akan tetapi, domain pembayaran TPP ini lebih dominan ke PAD sehingga sampai saat ini sejumlah OPD berupaya untuk memaksimalkannya.
“Setelah kami melakukan perhitungan beberapa sumber pendapatan dari beberapa OPD akhirnya TPP tersebut dalam waktu dekat sudah bisa di bayar,” terangnya.
Lanjut Muhlis, pembayaran TTP akan di bayar ke ASN yang benar-benar telah melaksanakan tugasnya, dipantau langsung melalui aplikasi Sua Manatol dan secepatnya di proses oleh bagian keuangan.(typ)