PKB Malut Intruksikan Shalat Idul Adha 10 Juli 2022

  • Whatsapp

TERNATE,HR—Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara mengintruksikan ke seluruh jajaran untuk tetap melaksanakan Shalat Idul Adha 1443 Hijriyah, sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, Pemerintah Pusat melalui hasil sidang isbat Idul Adha 2022 oleh Kementerian Agama menetapkan Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada tanggal 10 Juli 2022.

“Saya intruksikan seluruh jajaran PKB untuk melaksanakan shalat Idul Adha sesuai keputusan pemerintah pusat,”tegasnya, Senin (4/7/2022).

Kata Jasri, seluruh jajaran PKB harus tunduk dan taat terhadap keputusan pemerintah pusat yang menetapkan shalat Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.

“Jajaran dan simpatisan PKB wajib tunduk terhadap keputusan pemerintah pusat,” sebutnya.

Menurut Jasri, keputusan penetapan 10 dzulhijah yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama itu didasarkan pada hasil pemantauan hilal di sejumlah titik pada 34 provinsi untuk selanjutnya kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat Kementrian Agama dengan melibatkan berbagai unsur.

Sekedar diketahui, Pemkot Ternate telah menetapkan pelaksanaan shalat Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada 9 Juli 2022, berdasarkan hasil rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate, Kementerian Agama, dan pengurus Masjid Almunawar di ruang rapat Wali Kota Ternate pada Senin (4/7/2022) kemarin.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *