Kabidkeu : Kerja dengan Baik Sesuai Peraturan Perundang undangan dan Ketentuan yang Berlaku
TERNATE,HR–Kepolisian Daerah Maluku Utara bidang keuangan menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) tentang fungsi keuangan jajaran Polda Malut.
Kegiatan yang digelar selama dua hari ini mengusung tema “Optimalisasi Kinerja Fungsi Keuangan Polri Guna Mendukung Pengamanan Pilkada Serentak Dalam Rangka Terwujudbha Indonesia Maju” dulaksanakan mulai Kamis 04 Juli s/d Jumat 05 Juli 2024 bertempat di Hotel Jati Ternate, dibuka oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K diwakili Kabidkeu Polda Malut Kombes Pol Muhamad Sahroni Tohir, SE
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai peserta adalah para Kaurkeu, Kasikeu dan Paur Keu serta para Kabagren dan Kasubagrenmin jajaran Polda Malut.
Dalam sambutannya Kabidkeu Polda Malut Kombes Pol Muhamad Sahroni Tohir, SE menekankan soal tertib administrasi dan kerja berdasarkan peraturan dan perundang undangan yg berlaku dalam hal ini merujuk ke Perkap 05 tahun 2022 tentang pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Polri.
Adapun pemateri yang mengisi kegiatan tersebut sebagai berikut. Pertama, pemateri dari Kanwil DJPB Provinsi Maluku Utara yang diwakili Dedi Supriadi tentang Dana Hibah, pemateri dari KPPN Ternate diwakili Adinda Puspa tentang IKPA dan pemateri dari BRI disampaikan oleh Etika Resti Utami terkait kartu kredit pemerintah.
Diketahui, kegiatan akan berakhir hari ini dan akan ditutup Kapolda Malut diwakili Kabidkeu.(red)