Polda Maluku Utara Lidik Proyek Talud Ambruk di Kalumata

  • Whatsapp
KOTA TERNATE
Proyek pembangunan talud penahan tebing di kawasan Kalumata, Ternate Selatan, diduga milik oknum anggota DPRD Maluku Utara ambruk pada Minggu, 10 Juli 2022

TERNATE,HR-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), mulai melakukan penyelidikan terkait proyek pembangunan talud penahan tebing, di Kelurahan Kalumata, kecamatan Ternate Selatan.

Kombes Pol Michael Irwan Thamsil

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen.

“Pokoknya masih dalam proses lidiklah,” kata Michael saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/8/2022).

Sebelumnya diketahui, proyek pembangunan talud penahan tebing di kawasan Kalumata, Ternate Selatan, diduga milik oknum anggota DPRD Maluku Utara ambruk pada Minggu, 10 Juli 2022. Pekerjaan konstruksi beton menggunakan dana APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak Rp 1.275.839.960 ini baru selesai dibangun.Pihak ketiga atau rekanan yang mengerjakan proyek itu adalah CV Indi Rekacipta Persada. Ini disebut berdasarkan kontrak nomor: 600.640/SP/DPUPUPR-MU-CK/APBD/Fisik/2021.Pembangunan talud yang mulai dikerjakan pada tanggal 12 Oktober dan berakhir Desember 2021 itu, dengan panjang 32 meter dan tinggi 10 meter. Secara visual, talud yang ambruk ini terdapat di seluruh bagian. Beton bercampur batu angus, pasir, dan semen itu seluruhnya ambruk ke dasar tebing hingga menutupi garis pantai dan laut.Proyek talud penahan tebing setempat, juga sudah selesai masa pemeliharaan pada bulan Juni lalu, namun di lokasi proyek masih ditemukan adanya pekerjaan.(asfa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *