TALIABU,HR-Usai upacara HUT Bhayangkara ke 77 Polres Pulau Taliabu bersama Pemda musnakan ratusan miras dan makanan kadaluarsa dari hasil sintaan.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan di lapangan Bobong pada Sabtu (01/07/2023) yang di hadiri Bupati Aliong Mus, Kapolres Taliabu AKBP Totok Handoyo S.Ik, kepala Kejaksaan Pulau Taliabu Albert Tasik Palulungan, ketua DPRD Meilan Mus, pimpinan OPD dan Anggota DPRD.
Bupati Aliong Mus, mengatakan saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman pers Pulau Taliabu yang sudah membantu pemda dalam menyampaikan soal informasi terkait makanan-makanan yang sudah kadaluwarsa.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut saya langsung Pemerintahkan kadis Disperindagkop Pulau Taliabu bersama Kapolres untuk melakukan sidak di lapangan dan menemukan sejumlah makanan yang sudah kadaluarsa” Imbunya.
Aliong menambah dalam waktu dekat seluruh desa akan melakukan sidak pada makanan-makanan yang sudah kadaluarsa.
“Dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Kapolres Pulau Taliabu terkait dengan makanan yang kadaluarsa” cetusnya.
Sementara Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo S.Ik kedepan kita tetap upayakan untuk melakukan pencegahan baik itu makanan kadaluarsa maupun miras.
Apa lagi kedepan kita di perhadapkan pesta demokrasi dalam hal ini, pemilu baik Pileg, dan Pilkada yang di selenggarakan 2024 mendatang.
“Tentunya kita akan terus pencegahan dan menjaga ketertiban masyarakat. Oleh karena itu mulai dari sajam, makanan-makanan kadaluarsa maupun miras” tuturnya.
Totok menambahkan kedepan Polres Pulau Taliabu melalui Direktorat lalu lintas untuk mengusulkan Polres Talibau memilik Satgas Surat Izin Mengemudi (SIM). “Insa Allah kedepan sarana dan prasarana sudah tersedia maka peralatan tersebut langsung di kirim dari Polri” tandasnya.(imt)