WEDA,HR—-Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Tengah akan menyelidiki terbakarnya kapal cepat milik pemkab pada Kamis (19/8) sekitar pukul 8.30 WIT pagi tadi.
Kapolres Kabupaten Halteng, AKBP Nico A Setiawan ketika dihubungi, 7 Cyber News Media Group membenarkan adanya kebakaran kapal cepat milik Pemkab Halteng saat berlabuh di Dermaga Pelabuhan Weda.
Menurut dia, kronologis berdasarkan keterangan ABK bernama Idrus, berawal mereka ada tiga ABK Alis Adam dan Askari Amari tengah melakukan pembersihan kapal cepat dan pengisian BBM sebanyak 1 ton.
Saat Idrus naik ke lantai dua saat menyalahkan kontak mesin tiba-tiba kapal cepat meledak, akibatnya dua ABK Alis Adam dan Askari Amari terkena dampaknya, tetapi demikian Askari meloncat ke dalam laut, sedangkan Alis Adam terjebak di dalam kapal cepat mengalami luka bakar sekitar 60 persen dan sempat dibantu dibantu Idrus untuk menyelamatkan diri.
Sedangkan, kondisi Idrus saat ini mengalami trauma, meskipun tidak mengalami luka bakar akibat ledakan kapal cepat tersebut, untuk dua korban Alis Adam dan Askari Amari tengah menjalani perawatan di RSU Weda.
Untuk hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni tiga life jaket, satu corong minyak dan satu selang minyak.
Aparat kepolisian belum melakukan olah TKP, karena kapal masih dalam kondisi berasap dan masih ada sisa-sisa api akibat kebakaran.
Diperkirakan kerugian materi sekitar Rp1 miliar dan penyidik masih menunggu kondisi kapal hingga betul-betul tidak lagi mengeluarkan asap barulah penyidik melakukan olah TKP.
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi mata lainnya, kapal cepat milik Pemkab Halteng Were 01 terbakar saat berada di dermaga pelabuhan Weda pada Kamis (19/8) pukul 08.30 Wit.
Kapal cepat dengan harga sekitar Rp4 miliar dialokasikan melalui APBD Halteng tahun 2019 dinakhodai Idrus Laboja (52 tahun) tengah mengisi BBM sebanyak 1 ton sebelum terjadinya kebakaran itu. (red)