Polres Didesak Segera Tetapkan Status Penganiayaan ASN Pemkab Halut

  • Whatsapp

TOBELO,HR– Tim kuasa hukum, Yuderson Manggiwu meminta Polres Halmahera Utara untuk memproses laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di depan kantor Camat Tobelo Barat.

Yuderson Manggiwu merupakan salah satu ASN di Kantor Camat Tobelo Barat yang menjadi korban penganiayaan oleh kelompok orang saat menggelar aksi di Puskesmas Kusuri dan kantor Camat Tobelo Barat, pada 16 Januari 2023 lalu.

“Kami tim hukum dari Yuderson Manggiwu meminta kepada Polres Halmahera Utara agar segera menetapkan status para pelaku,” kata kuasa hukum korban Silvanus Bunga, SH dan Erasmus Kulape, SH di kantor Dikominfo Halmahera Utara, Selasa (21/02/2023).

Silvanus Bunga menerangkan bahwa usai kejadian tanggal 16 Januari 2023, kliennya datang melaporkan ke Mapolres Halmahera Utara kemudian melakukan visum et repertum di RSUD Tobelo, tapi keterangan dokter tidak ada kekerasan, padahal saat itu di bagian wajah korban ada yang bengkak akibat pemukulan yang terjadi.

“Korban sudah datang ke Polres untuk melaporkan, dan dilakukan visum. Tetapi kemudian hasil visum berbeda karena disebutkan tidak ada kekerasan,” terangnya.

Menurut Silvanus, kasus ini sangat jelas merupakan sebuah kejahatan tindak pidana, maka para pelaku harus secepatnya ditetapkan statusnya. Apalagi saat ini, dibagian rusuk korban mengalami sakit dan bengkak yang kemudian dilakukan pengobatan secara tradisional.

“Kami berharap kasus ini diproses secara hukum dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Sementara kasus ini di mata publik merupakan sebuah kejahatan. Apalagi saat kejadian banyak saksi yang melihat aksi penganiayaan terhadap korban, serta juga dikuatkan dengan video yang beredar. Kita tidak melihat unsur politis tetapi ini merupakan pidana murni dan harus diseriusi,” jelasnya.

Sementara itu, tim hukum lainnya, Erasmus Kulape menambahkan bahwa jelas saat mendatangi Polres dan melakukan visum di RSUD Tobelo, wajah korban masih dalam keadaan bengkak, namun hasil visum yang dikeluarkan disebutkan tidak ada kekerasan sama sekali.

“Berdasarkan penjelasan klien kami, cara pemeriksaan dokter dilakukan tak serius, bahkan hanya pegang-pegang dimana yang disampaikan areal tubuh yang sakit. Namun dinyatakan dokter tidak ada kekerasan,” tegasnya.

Atas apa yang dialami kliennya, pihak kuasa berharap adanya keadilan atas kasus yang dialami oleh ASN Pemkab Halmahera Utara ini dengan menetapkan status terhadap sejumlah pelaku yang terlihat video melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Saat kejadian ada banyak saksi yang melihat korban dianiaya dan kemudian juga di dukung video detik-detik pemukulan yang dilakukan para pelaku. Polres Halmahera Utara secepatnya menerapkan status. Jangan sampai terkesan kasus ini di biarkan, maka akan menimbulkan kasus lain yang malah dibiarkan dan bisa saja terjadi untuk kasus serupa seperti ini,” jelasnya.

Lebih lanjut mantan anggota DPRD Halmahera Utara ini menyebutkan untuk dokter sendiri akan menjadi perhatian khusus.

“Kami berharap diseriusi Polres dapat mengungkap pelaku hingga otak dibalik hingga terjadi pemukulan ini,” tegasnya.

Sedangkan, Kadiskominfo Raymond Batawi mengatakan Pemkab Halmahera Utara memberikan bantuan hukum kepada salah satu ASN korban penaniayaan saat itu sementara bertugas.

” Yang pasti, Pemkab Halmahera Utara memberikan bantuan hukum kepada PNS yang terkena kasus,” tambahnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Elvin Septian Akbar mengatakan kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

“Kami juga akan meminta keterangan dari dokter di RSUD Tobelo yang memeriksa korban dan juga meminta keterangan kepada ahli pidana,” katanya.

Menurutnya, jika nantinya penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana, kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.

“Nanti kita gelar perkara ini apakah akan kami naikkan ke penyidikan atau tidak,” tandasnya.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.