TOBELO,HR— Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Halmahera Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Pencurian motor (Curanmor) dalam Kota Tobelo Wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Selasa ( 22/11/2202 ).
Kapolres Halmahera Utara AKBP Tri Okta Hendri Yanto melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru menjelaskan kronologis penangkapan pelaku, berawal dari informasi warga kemudian Tim Unit Resmob Polres Halmahera Utara di pimpin langsung oleh KBO Reskrim Ipda Yakub Biyangi Panjaitan bergerak menuju TKP yang berada di sebuah Counter dalam Kota Tobelo selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial AT (19) tahun Warga Desa WKO Kecamatan Tobelo Tengah,” Target operasi pelaku Curanmor sedang berada di sebuah konter yang berada di desa Gosoma Kota Tobelo. Kemudian ditangkap oleh tim Resmob tanpa perlawanan,” jelas Iptu Kolombus Guduru, Rabu (23/11/2022).
Menurut Kolombus, setelah penangkapan, pelaku di amankan di Mapolres Halmahera Utara untuk di interogasi,” Tim berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku Curanmor tersebut sudah melakukan aksinya sejak bulan Juli tahun 2022.” ujarnya.
Hasil pengakapan berhasil di amankan barang bukti berupa 3 unit motor mio M3 warna hitam dan 1 unit motor Honda Beat warna hitam, Tim Resmob Polres Halut saat ini masih dalam pencarian dan pengembangan terhadap 4 unit sepeda motor Yamaha jenis Mio,” ujarnya.
Kasih Humas juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua agar mendatangi Mapolres Halmahera Utara untuk mengecek barang bukti yang telah di amankan, “Jika ada warga yang merasa kehilangan kendaraan diarahakan untuk membuat laporan polisi,” tandasnya (man).
Polres Halmahera Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor
![IMG_20221123_074854](https://halmaheraraya.id/wp-content/uploads/2022/11/IMG_20221123_074854.jpg)