Polres Halmahera Utara Kembali Serahkan Tersangka Kasus Pencurian Ke Jaksa

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Penyidik Sat Reskrim Polres Halmahera Utara kembali menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian di desa Gorua Selatan kecamatan Tobelo Utara, kabupaten Halmahera Utara, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Halmahera Utara karena berkas telah dinyatakan lengkap atau P21, Jumat (17/11/2023).

Sementara tersangkanya adalah AR alias AMROJI, (20) warga Desa Muhajirin Kecamatan. Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar melalui Kasat Reskrim IPTU Thoha Alhadar penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian itu, berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Nomor : B-1153 /Q.2.12/10/2023, tanggal 17 november 2023, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P.21).

” Karena itu, Hari Jumat tanggal 17 November 2023, sekitar Pukul 13.15 Wit, Penyidik Sat Reskrim Polres Halmahera Utara menyerahkan tersangka dan barang buktibke JPU di Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Thoha Alhadar, Jumat (17/11/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan peristiwa tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekitar pukul 22.30 wit di Desa Gorua Selatan kecamatan Tobelo Utara kabupaten Halmahera Utara.

” Tersangka AM alias AMROJI, mendatangi kos-kosan korban di desa Gorua Selatan, kecamatan, Tobelo Utara dan melihat pintu kamar kosan terbuka sedikit kemudian tersangka masuk mengambil handphone Oppo A5s, uang tunai RP. 131.000 dan sepatu VANS warna hitam les putih.” ujarnya.

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 Subsider Pasal 362 KUHPidana sedangkan barang bukti berupa 1 buah handphone Oppo A5s warna hitam dengan memakai silikon warna hijau, 1 buah dos handphone oppo A5s, 1 buah Sepatu merek VANS warna hitam les putih, Uang tunai Rp.131.000 deng pecahan : Rp. 50.000 : 2 lembar Rp. 20.000 : 1  lembar Rp. 5.000 : 2 lembar Rp 1.000 : 1 lembar, 1 unit sepeda motor Honda 125cc tipe CBS-ISS warna hitam dengan stiker les orange (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.