Polres Halmahera Utara Launching Kampung Bebas Narkoba di Desa Rawajaya

  • Whatsapp

TOBELO, HR – Untuk mencegah penyalahgunaan peredaran narkoba, Kepolisian Resor Halmahera Utara launching Kampung Tangguh bebas Narkoba yang bertempat di Kantor Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara Propinsi Maluku Utara. (07/8/2023)

Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K yang diwakili Kabag Ops AKP Johanis Setiawan Aipipidely SE, pada kesempatan itu, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat desa Rawajaya yang bersedia menjadi pelopor dan pencetus kampung bebas narkoba untuk wilayah Kabupaten Halmahera Utara.
” Seperti yang kita ketahui Narkoba adalah Zat Narkotika yang membuat penggunanya menjadi ketergantungan terhadap obat-obatan tersebut.” Katanya.

Kabag OPS Polres Halmahera Utara, AKP Johanis Aipipidely, SE

Menurutnya, menggunakan narkoba bisa merusak fisik, organ tubuh, dan menyebabkan kehancuran mental seseorang. “Penyalahgunaan narkoba dapat merubah sikap, menurunkan kedisiplinan, dan mengganggu proses belajar sehingga bisa merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya,” katanya.

Dikatakannya, tidak menutup kemungkinan narkoba akan menyerang siapa saja, termasuk keluarga, aparatur negara, dan anak-anak. Sebesar apapun potensi yang dimiliki tidak akan memberi manfaat jika Sumber Daya Manusia (SDM) terutama generasi muda tidak terbebas dari narkoba. ” Karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memerangi narkoba. Perang melawan narkoba bukan hanya tangguh jawab alat negara dan pemerintah saja, tapi juga masyarakat berperan penting dalam menanggulangi dan mencegah peredaran narkoba.” Ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengajak keluarga dan masyarakat untuk menyatakan perang terhadap narkoba agar SDM kita tidak rusak dan hancur, ” Jadi dimulai dari diri kita dan desa Rawajaya ini yang sudah kita pilih untuk menjadi contoh dan pelopor.” Tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rawajaya, Iksan Madu menyampaikan terima kasih untuk kepercayaan dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Halmahera Utara yang telah mempercayakan desa Rawajaya sebagai Kampung Bebas Narkoba.
“Dengan adanya kampung bebas narkoba di desa Rawajaya diharapkan masyarakat bisa sama-sama mengatasi persoalan narkoba sehingga generasi muda kedepannya bisa dijauhkan dari narkoba.” katanya (man)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.