TOBELO, HR — Personil Satuan Reskrim Polres Halmahera Utara, Unit Tipidter dan Resmob Canga berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pemalsuan dan pengedar Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan Jenis Pertalite di wilayah kota Tobelo kabupaten Halmahera Utara. Rabu (27/12/2023).
Kedua pelaku itu, masing-masing, Hendar Supardi (26) asal Kotamobago dan Haris Hasan (32) asal Gorontalo yang berprofesi sebagai sopir bentor.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasat Reskrim IPTU M. Thoha Alhadar menjelaskan penangkapan dua pelaku ini berkat pengaduan lisan dari masyarkat terkait indikasi beredarnya BBM oplosan jenis Pertalite yang telah beredar di wilayah kota Tobelo oleh sala satu oknum warga asal Gorontalo,
” Saya kemudian memerintahkan personil tim gabungan unit Tipidter dan unit Resmob Canga yang dipimpin oleh KBO Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menangkap dan mengamankan salah satu pelaku pengoplos BBM jenis pertalite ke Mapolres untuk di interogasi lebih lanjut, ” jelasnya. Rabu (27/12/2023).
Dari hasil interogasi, tehadap pelaku Haris, Tim Resmob Canga berhasil menangkap pelaku lain bernama Hendar di rumahnya yang beralamat di Desa WKO tepatnya di belakang Cafe Golden,
” Jadi berdasarkan keterangan kedua pelaku maka tim Resmob Canga melakukan pencarian barang bukti di TKP dimana pelaku melakukan penyulingan BBM dan pada kios-kios penjual BBM eceran di Desa WKO, Desa MKCM, Desa Buaele, Desa Wosia TPI, Desa Pitu, Desa Gamsungi dan Desa Gosoma,” ujarnya.
Mantan Kasat Polairud Polres Halmahera Utara ini menjelaskan kedua pelaku melakukan pengoplosan BBM jenis pertalite dengan cara mencampurkan 3 liter BBM jenis pertalite murni dengan 23 liter air bersih/air kran serta 1 botol pasta panda warna hijau, kemudian semua bahan tersebut dicampurkan menjadi satu di dalam gelon sehingga menjadi 25 liter BBM oplosan jenis pertalite.
” Dalam sehari para pelaku biasanya berhasil membuat BBM oplosan jenis pertalite sebanyak 50 liter yang dikemas dalam 2 gelon berukuran 25 liter,” katanya.
” Kedua pelaku sudah 2 bulan ini melakukan aksinya dalam mengoplos dan mengedarkan BBM oplosan jenis pertalite tersebut di kota Tobelo,” tambahnya.
Untuk barang bukti yang diamankan berupa, 4 gelon ukuran 25 liter berisi BBM oplosan jenis pertalite, 1 botol aqua ukuran 1500 ml berisi BBM oplosan jenis pertalite, 2 botol aqua ukuran 1500 ml berisi BBM jenis pertalite murni, 7 botol pasta panda Warna hijau ukuran 60 ml, 3 botol pasta panda warna hijau ukuran 25 ml, 1 unit bentor waran biru/hitam dengan nopol DG 2319 NF, 1 unit bentor warna hitam merek honda tipe blade nopol DG 2641 NG, 3 gelon kosong ukuran 25 liter bekas pengisian BBM oplosan jenis pertalite yang telah terjual, 6 botol aqua kosong ukuran 1500 ml bekas penjualan BBM jeni pertalite sebagai bahan dasar BBM oplosan (man).