TOBELO, —- Farianto Masuru salah satu pemuda Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) diduga menyebarkan informasi hoax vaksin bohongan melalui media sosial (Medsos) facebook. Senin (01/11/2021).
Atas postingan tersebut, kemudian Polres Halut lansung menangkap pelaku karena disenyalir mengandung unsur hoax dengan menyebut ” Baisi bensin di SPBU tentara p banya dong bajaga terhadap orang- orang yang belum vaksin. Ini maksudnya apa ?. Torang aman aman saja pemerintah. Virus cuma foya foya (Bohongan) pada kenyataannya, yang sehat tetap sehat tanpa vaksin. Justru yang sakit tertentu yang divaksinlah mengakibatkan komplikasi buruk.
Indonesia sedang menerapkan bisnis dunia yang tidak manusiawi yang namanya Kapitalisme apapun itu dihalalkan demi keuntungan pemodal”.
Kasubag Humas Polres Halut Iptu Colombus Goduru membenarkan pihak Polres Halut telah menangkap pelaku yang diduga menyebarkan informasi hoax denga membuat postingan di Facebook. Penangkapan itu, lantaran pelaku membuat postingan mengandung informasi hoax terkait Vaksin,” Iya benar kami suda tangkap pelaku diduga penyebar hoax terkait Vaksin,” katanya (man).