Polres Pulau Taliabu Gelar Sidang BP4-R Dua Calon Pasutri

  • Whatsapp

TALIABU,HR – Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4-R). Kepada dua orang personel Polres Pulau Taliabu.

Sidang BP4-R ini, digelar pada Rabu (22/5/2024) bertempat di Polres Pulau Taliabu yang bertindak selaku pimpinan sidang BP4-R. Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, S.I.K didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pulau Taliabu Ny. Desti Totok sedangkan turut hadir Kasi Propam, Pengurus Bhayangkari Cabang Pulau Taliabu, Rohaniawan Islam dan para Orang Tua Wali pasangan calon suami istri.

Kapalores Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo mengatakan proses sidang BP4-R adalah bagi personel Polri yang hendak menikah sah secara Agama. Sehingga sidang ini agar mengantongi anggota Polri mengantongi surat pengantar izin pernikahan.

“Sidang ini, wajib hukumnya kepada anggota Polri. Guna menerbitkan surat ijin berupa, akta Nikah sebagai pengantar atau ijin untuk anggota Polri melaksanakan niat menikahnya,”kata Totok Handoyo

Selain itu, dalam pembukaan sidang BP4-R Kapolres Totok Handoyo juga melakukan proses tanya jawab kepada Pasangan calon suami istri (Pasutri), terkait kedekatan dan seberapa jauh pasangan dalam saling mengenal satu sama lain.

“Sidang ini sakral dan penting karena bukan untuk dipermainkan nantinya, saya berharap semuanya berjalan baik. Sebab menikah bukan hanya dengan pasangan saja. Namun dengan keluarganya juga dan tidak membeda-bedakan keluarga pasangan dan keluarga sendiri karena itu semuanya adalah keluargamu. Maka sayangilah tanpa adanya perbedaan,” Tegasnya.

Totok Handoyo juga menambahkan kepada porsenil yang menikah tetaplah harmonis dalam membangun rumah tangga hingga maut memisahkan.

“Badai dan ombak itu pasti ada dalam mengarungi rumah tangga, maka kita harus bijak menggunakan cinta kasih. Niscaya masalah pasti akan terlewati.
Dan di dunia kepolisian banyak aturan, maka istri harus selalu mendukung suami dalam melaksanakan tugas-tugasnya, jangan terlalu banyak menuntut suami. Tetapi selalu mensyukuri semua nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan,”tutup Kapolres.(imt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.