Polsek Loloda Utara Segera Panggil Kepsek GMIH Darume

  • Whatsapp

TOBELO, HR—- Polsek Loloda Utara akan memanggil Kepala Sekolah SD GMIH Darume kecamatan Loloda Utara, Nasion Tahe atas kasus pengrusakan dan pengancaman terhadap salah satu warga desa Darume, Yafet Boloha.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Loloda Utara, Ipda Risal Ibrahim melalui sambungan telephon, Selasa (28/06/2022).
” Saya sudah turun ke TKP, ternyata benar, rumah korban rusak dan ada juga sound sistem juga rusak diduga di potong-potong oleh orang,” kata Ipda Risal Ibrahim.
Mantan Kasi Humas Polres Halut ini, mengungkapkan pelaku belum bisa di periksa karena yang bersangkutan tidak berada di tempat, ” Informasinya, pelaku sudah berada di Tobelo dan kami akan buat surat panggilan,” ujarnya.
Menurutnya, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan pidana bahkan sudah pernah dibuat surat pernyataan di Polsek Loloda Utara, ” Kasusnya hampir sama, yaitu pengrusakan, kasus ini menjadi atensi dari Polsek Loloda Utara,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Kepala Sekolah Dasar (SD) GMIH Darume kecamatan Laloloda Utara, Nasion Tahe diduga melakukan pengrusakan dan pengancaman terhadap salah satu warga desa Darume, Yafet Boloha.
Akibat melakukan pengrusakan dan pengancaman sehingga terpaksa korban bersama keluarga mengungsi ke Tobelo dan mengalami kerugian berupa 16 unit soud sistem dan juga Handphon merek Samsung rusak karena di banting oleh pelaku.
Padahal korban yang mengalami pengancaman dan pengrusakan tersebut merupakan tetangga pelaku sendiri.
Peritiwa yang terjadi sekira pukul 15.00 Wit, Rabu (22/06/2022), pelaku yang merupakan PNS ini datang ke rumah korban diduga sudah dalam keadaan pengaruh minuman keras dengan maksud meminjam sound sistem milik korban. Namun karena sebagian soud sistem ada yang rusak sehingga korban tidak memberikan maka pelaku melakukan pengrusakan rumah dan sound sistem milik korban dan pengancaman terhadap korban dan isteri korban.
Atas kejadian ini, korban langsung membuat laporan ke Polsek Loloda Utara.
Korban Yafet Boloha menjelaskan kejadian pengrusakan dan pengancaman itu berawal saat pelaku datang kerumahnya meminta pinjam sound sistem, Pelaku yang saat itu diduga dalam keadaan mabuk langsung menarik kaos korban, “Jadi saat saya diminta pinjam soud sistem oleh pelaku, karena ada salon yang rusak maka saya tidak kasih, pelaku langsung masuk ke rumah dan cekik leher saya,” ujarnya.
Yafet meyakini, saat itu sudah dalam keadaan mabuk. Karena saat itu dirinya tidak mau membalas pukulan tersebut. Namun karena pelaku terus memukul sehingga ia membalas dan kena di bagian wajah, “Pelaku ketahuan mabuk ketika memukul dan mebcekik leher saya,” tuturnya.
Yafet menginginkan agar pelaku dapat diberikan sangsi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara, karena tingkah lakunya tidak mencerminkan sebagai seorang pendidik (guru), sehingga dirinya juga akan melaporkan ini ke Dinas Pendidikan. “Rencana hari Selasa saya akan melaporkan ke Diknas, karena kelakuannya bukan lagi seperti guru,” tukasnya.
Semetara istri korban, Inggrid Selvia Paskali mengaku trauma dengan kejadian tersebut karena saat itu, pelaku dengan memegang parang dan mengancam akan membunuh mereka, ” Jadi saya dan anak saya yang berusia 4 tahun langsung melarikan diri, karena diancam di bunuh sehingga saya takut kembali ke rumah, sekarang kami mengungsi di rumah yang ada di Tobelo,” sambungnya.(man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *